Baklak.news, BOLSEL— Kematian Revan Kurniawan Santoso Alias Aan (20), tersangka kasus penikaman di Bolsel, memicu protes keluarga.
Keluarga meyakini, Aan mengalami penganiayaan saat menjadi tahanan Polres Bolsel. Hal itu berdasarkan pengakuat Aan sebelum meninggal dunia. Aan juga menulis surat yang berisi kronologis kekerasan yang diduga dialaminya.
Namun, Polres Bolsel membantah tuduhan tersebut. Sementara Kejari Kotamobagu menyebut tersangka dalam kondisi sehat saat dilimpahkan.
Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Deddy Matahari mengatakan, Aan memang tersangka kasus penganiayaan, namun ia membantah tuduhan bahwa almarhum mendapat kekerasan selama dalam tahanan.
“Dalam surat disebutkan tanggal 23 Juli, yang bersangkutan dianiaya oleh Briptu Grancy dan saya. Padahal kewenangan saya tidak sampai ke dalam rutan. Masuk rutan pun harus ada pengawasan Propam dan perwira pengawas,” kata Matahari, dalam konferensi pers yang digelar Polres Bolsel pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menantang pihak yang menuduh untuk membuktikan klaim tersebut. “Kalau benar saya dan anggota menganiaya, tunjukkan tanggal dan bukti. Di Polres ada laporan pengawasan harian terkait kondisi tahanan,” katanya.
Pada 21 Juli 2025, kata Matahari, kasus Aan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan. Sejak itu, statusnya menjadi tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Kotamobagu.
“Saat pelimpahan, Aan dinyatakan sehat berdasarkan hasil medical check-up yang ditandatangani dokter,” kata Matahari.
Secara pribadi, kata Matahari, ia mendukung langkah otopsi. “Saya yang membiayai agar kebenaran terbuka. Kalau terbukti saya salah, saya siap dihukum. Tapi kalau tidak terbukti, saya akan gunakan hak saya sebagai warga negara,” kata Matahari.
Kasi Intel Kejari Kotamobagu Julian Charles Rotinsulu membernarkan Aan dalam keadaan sehat saat dilimpahkan.
Dijelaskannya, 21 Juli 2025, Polres Bolsel menyerahkan Aan beserta berkas perkara dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
“Yang pertama kami pastikan saat tahap dua adalah kondisi kesehatan tersangka. Ia menyatakan sehat jasmani dan rohani, serta dibuktikan dengan surat keterangan dokter,” kata Charles.
Namun, pada 14 Agustus 2025, kondisi Aan memburuk hingga harus dirawat di rumah sakit sampai 18 Agustus. Karena masih butuh observasi, dokter menyarankan agar dirujuk ke Manado.
“ Atas permintaan keluarga, status tahanannya pun dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota,” kata Charles.
Penjelasan Pihak Medis
Direktur RSUD Bolsel dr. Sadly Mokodongan, membenarkan bahwa Aan pernah mendapat perawatan medis pada 15 Juli 2025 dengan keluhan sesak napas dan nyeri ulu hati.
Hasil pemeriksaan, kata dr Sadly, menunjukkan adanya gangguan asam lambung dan infeksi saluran pernapasan bagian atas. “Pada 20 Juli, ia kembali ke IGD dengan keluhan batuk dan sesak napas. Hasil diagnosis tetap sama, yaitu infeksi saluran pernapasan dan gangguan asam lambung,” kata dr. Saldy.
Sementara itu, dr. Yanuar dari Polres Bolsel menuturkan bahwa pada 21 Juli, sebelum pelimpahan tahap dua, dirinya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Aan. “Pemeriksaan dimulai dari anamnesa, pengecekan tensi, nadi, pernapasan, hingga suhu tubuh. Semua hasilnya normal. Bahkan ketika ditanya soal keluhan, ia menyatakan sehat,” katanya.
Kronologi Kasus
Pada 18 Mei 2025, Aan diamankan oleh Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel, terkait dugaan penikaman terhadap seorang pria berinisial AR di Desa Sondana.
Peristiwa terjadi saat AR dan istrinya hendak menonton konser penutupan event drag race di Jalan Boulevard, Sondana. Aan sempat diamuk massa, hingga akhirnya diamankan kepolisian bersama bersama barang bukti gunting yang ditemukan di belakang masjid.
Selama proses hukum, kondisi kesehatan Aan beberapa kali memburuk. Ia sempat dirawat di RS Monompia Kotamobagu, lalu dipulangkan oleh keluarga setelah empat hari perawatan. Namun, pada 20 Agustus 2025, Aan meninggal dunia di IGD RSUD Bolsel.
Kematian Aan menimbulkan dugaan dari pihak keluarga bahwa Aan bukan semata-mata jatuh sakit, melainkan menjadi korban kekerasan selama ditahan.
“Kami menuntut keadilan. Nyawa anak kami tidak bisa diganti, dan harus ada kejelasan,” kata salah satu anggota keluarga.
Otopsi Dilakukan Sebagai langkah mencari kebenaran, keluarga Aan melakukan otopsi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandow Manado, pada Kamis (21/08/2025).
Hasil otopsi diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian Aan dan menjawab dugaan penganiayaan. “Kami berharap Kapolda Sulut segera turun tangan. Kasus ini harus diusut tuntas,” kata perwakilan keluarga.
Hingga kini, publik menunggu hasil resmi otopsi yang diharapkan dapat mengakhiri polemik sekaligus memberi jawaban atas misteri di balik kematian Aan yang telah memicu sorotan luas terhadap Polres Bolsel.
Sekadar informasi, Polres Bolsel menggelar konferesi pers untuk menanggapi polemik kematian Aan yang berkembang di Media Sosial Facebook (fB) .
Digelar di Mapolres Bolsel, Kamis, 21 Agustus 2025, konferensi pers dihadiri Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Matahari, Kasi Intel Kejari Kotamobagu Julian Charles Rotinsulu Kasi Humas Polres Bolsel Ipda Ahmad Wolinelo, dan Direktur RSUD Bolsel dr. Saldy Mokodongan, serta dokter Polres Bolsel, dr. Yanuar. (*)