• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Senin, 29 September 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Kepulauan Sitaro Musnahkan 3.000-an Liter Cap Tikus Ilegal Hasil Operasi Pekat Samrat 2025

Robert Lalenoh by Robert Lalenoh
Senin, 30 Juni 2025
in Hukrim, Nusa Utara, Sitaro
0
Polres Kepulauan Sitaro Musnahkan 3.000-an Liter Cap Tikus Ilegal Hasil Operasi Pekat Samrat 2025

Kapolres Iwan Permadi bersama unsur Forkopimda, saat melakukan pemusnahan Babuk Miras.

BAKLAK.NEWS, SITARO — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sitaro memusnahkan sebanyak 3.229 liter minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus tanpa izin pada Senin (30/6/2025).

Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, S.E, dalam sambutannya saat memimpin langsung jalannya pemusnahan menegaskan bahwa minuman keras jenis cap tikus masih menjadi salah satu pemicu utama berbagai permasalahan sosial, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan ketertiban umum.

“Operasi penindakan ini tidak semata-mata dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Permadi.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2025, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang efektif tidak dapat berjalan sendiri, melainkan memerlukan sinergi dan partisipasi aktif dari masyarakat,” tuturnya.

Ia mengatakan, bahwa pihak akan terus  berkomitmen melakukan upaya-upaya preventif dan represif guna menekan peredaran minuman keras tanpa izin dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

“Upaya preventif maupun represif untuk menekan peredaran miras ini akan kita lakukan secara berkelanjutan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum polres Sitaro,” tutupnya.

Diketahui, Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 249 botol air mineral ukuran 600 ml serta 127 kemasan plastik, masing-masing berisi 25 liter.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang galian yang telah disiapkan.

Turut hadir dalam acara pemusnahan ini, Bupati Kepulauan Sitaro, yang diwakili oleh Camat Siau Barat, Buyung Mangangue, S.H, Kajari Kepulauan Sitaro Jimmy Setiawan, S.H.,M.H, Danramil 1301/02 Siau LETTU  Steven Joseph, Komandan POS AL Kapten Laut Jusak Calvin Tahulending, Ketua Resort Siau Barat Pdt O.L.J. Katiandagho, S.Th, serta seluruh PJU Polres Kepulauan Sitaro dan juga Kapolsek wilayah Siau, serta seluruh perwira dan personel. (gustap)

Related Posts

Pemerintah Kampung Mahangiang Gelar Musrenbang Perubahan RKP Tahun 2025
Nusa Utara

Pemerintah Kampung Mahangiang Gelar Musrenbang Perubahan RKP Tahun 2025

Jumat, 26 September 2025
Baru 10 Koperasi Merah Putih di Sitaro yang Sudah Punya Akta Notaris, Bupati Optimis Akhir Tahun ini Rampung
Nusa Utara

Bupati Chyntia Minta ASN Agar Dapat Memanfaatkan Perkembangan Teknologi Digital, Ini Keuntungannya

Jumat, 19 September 2025
Bupati Chyntia Ingatkan Para Kepala OPD Soal Percepatan Realisasi Anggaran: Jangan Abaikan Transparansi
Nusa Utara

Bupati Chyntia Ingatkan Para Kepala OPD Soal Percepatan Realisasi Anggaran: Jangan Abaikan Transparansi

Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Kampung Birakiama Gelar Musrenbang, Ini Pesan Camat Heron Manahampi
Nusa Utara

Pemerintah Kampung Birakiama Gelar Musrenbang, Ini Pesan Camat Heron Manahampi

Kamis, 18 September 2025
Bupati Chyntia Ingatkan Pejabat yang Baru Dilantik: Anggaran Terbatas Tapi …
Nusa Utara

Bupati Chyntia Ingatkan Pejabat yang Baru Dilantik: Anggaran Terbatas Tapi …

Kamis, 18 September 2025
Selain Disiplin Kerja, Bupati Chyntia Juga Ingatkan Beberapa Hal Lewat Sambutan yang Dibacakan Sekda di Apel KORPRI
Nusa Utara

Selain Disiplin Kerja, Bupati Chyntia Juga Ingatkan Beberapa Hal Lewat Sambutan yang Dibacakan Sekda di Apel KORPRI

Rabu, 17 September 2025
Next Post
Pencabutan Nama RS ODSK, Pemprov Sulut Tegaskan Sesuai Regulasi

Pencabutan Nama RS ODSK, Pemprov Sulut Tegaskan Sesuai Regulasi

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

Kamis, 22 Mei 2025
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
Ada Darah Keluar dari Hidung Mayat yang Ditemukan  di Kampung Binalu Siau Timur Selatan, Ini Pejelasan Kapolsek IPDA Recky Madoa

Ada Darah Keluar dari Hidung Mayat yang Ditemukan di Kampung Binalu Siau Timur Selatan, Ini Pejelasan Kapolsek IPDA Recky Madoa

Kamis, 10 Juli 2025
IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

Kamis, 12 Juni 2025

EDITOR'S PICK

Claudy: Pemkot Lakukan Survey Sebelum Bangun Tugu Selamat datang di Mongkonai Barat

Claudy: Pemkot Lakukan Survey Sebelum Bangun Tugu Selamat datang di Mongkonai Barat

Jumat, 9 Juni 2023
Gara-gara ini Pemerintah Kecamatan Likupang Selatan Apresiasi JGKWL

Gara-gara ini Pemerintah Kecamatan Likupang Selatan Apresiasi JGKWL

Minggu, 7 April 2024
Gubernur Yulius Stevanus Hadiri Perayaan 121 Tahun Pekabaran Injil dan HUT ke-75 GMIBM di Bolmong

Gubernur Yulius Stevanus Hadiri Perayaan 121 Tahun Pekabaran Injil dan HUT ke-75 GMIBM di Bolmong

Sabtu, 28 Juni 2025
Pohon Cengkih Jadi Tempat Gantung Diri Pria 50 Tahun Asal Tombulu

Pohon Cengkih Jadi Tempat Gantung Diri Pria 50 Tahun Asal Tombulu

Jumat, 26 Maret 2021

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.