Baklak.news, BOLSEL— Tahanan kejaksaan negeri (Kejari) Kotamobagu, Revan Kurniawan Santoso alias Aan (20), meninggal dunia di ruang IGD RSUD Bolsel, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Pemuda asal Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki ini merupakan tersangka kasus penikaman pria berinisial AR pada Mei 2025 lalu.
Kabar meninggalnya Aan, viral di media sosial facebook (fB). Keluarga meyakini Aan mengalami kekarasan fisik saat menjadi tahanan Polres Bolsel.
Menurut keluarga, sebelum meninggal, Aan mengaku sesak nafas setelah mengalami kekerasan di dalam tahanan Polres Bolsel.
Aan juga menulis surat yang berisi kronologis kekerasan yang diduga dialaminya. Ia juga membuat video yang memperlihatkan bagian tubuhnya yang mengalami lebam, sambil menyebutkan bahwa tindakan itu dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Bolsel dan beberapa anggotanya.
Video, surat, dan dokumentasi itu kini beredar luas di media sosial facebook.
Selama menjalani penahanan, kesehatan Aan terus menurun. Ia mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada, hingga menjalani perawatan di RS Monompia Kotamobagu.
Meski kondusinya belum membaik, keluarga membawa pulang paksa Aan ke Bolsel, hingga akhirnya Aan meninggal dunia di RSUD Bolsel.
Dugaan Kekerasan
Pihak keluarga menilai gejala yang dialami Aan tidak wajar. Mereka meyakini Aan mengalami kekerasan selama berada dalam tahanan.
“Aan mengeluh sesak napas dan sakit di bagian dada. Aan mengaku mengalami kekerasaan saat berada di sel Polres Bolsel,” kata salah satu kerabat Aan.
“Kami menuntut keadilan, ada nyawa yang sudah menjadi korban di sini,” kata warga yang mendampingi keluarga Aan.
Kronologi Kasus
Aan diamankan Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel pada 18 Mei 2025. Ia diduga menikam AR dengan gunting saat korban bersama istrinya hendak menonton konser penutupan drag race di Desa Sondana.
Korban mengalami dua luka tusuk dan sempat dilarikan ke RSUD Bolsel.
Aan sempat diamuk massa, hingga akhirnya diamankan kepolisian bersama barang bukti gunting yang ditemukan di belakang masjid.
Hingga berita ini tayang, pihak Kejari Kotamobagu dan Polres Bolsel belum memberikan keterangan resmi. (*)