BAKLAK.NEWS, SITARO — Dugaan penyelewengan dana desa (Dandes) kembali mencuat di Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (SITARO), Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini kabar kurang sedap itu datang dari kampung Minanga di Kecamatan Tagulandang Utara (Tagut).
Informasi yang diterima wartawan media ini, ada beberapa pekerjaan yang anggarannya sudah keluar namun realisasi atau fisiknya tidak ada alias fiktif.
“Silahkan bapak (Wartawan) cek sendiri. Bukan cuman satu, tapi ada beberapa kegiatan di kampung Minanga ini yang dibiayai oleh dana desa itu fiktif,” beber sumber yang meminta namanya tidak dipublis, Rabu (10/12/2025).
Bahkan, untuk meyakinkan wartawan media ini, ia menyebutkan jika hal itu sudah jadi rahasia umum di kampung Minanga.
“Saya kira semua masyarakat juga sudah tahu ini. Apalagi MTK (Majelis Tua-Tua Kampung), mereka paling tahu,” ungkapnya sembari menyentil pengadaan lahan TPA yang hingga kini masih seperti siluman alias tak jelas.
“Kabarnya sudah ada jual beli (Lahan TPA) tapi masyarakat tidak pernah tahu berapa harganya dan di mana letaknya. Ini merupakan sebagian kecil dari dugaan adanya penyelewengan dana desa di pemerintahan saat ini,” tambahnya.
Sumber juga mempertanyakan informasi yang kabarnya dugaan penyelewengan dana desa ini sudah masuk ke Inspektorat tapi hingga kini terkesan seperti terdiam.
“Informasi yang saya dapat itu (Dugaan penyelewengan Dandes) sudah terjadi sejak tahun 2021, dan sudah ada temuan Inspektorat, lalu apa tindaklanjut Inspektorat?” sindirnya.
“Atau karena Kapitalau (Kepala Desa/Kampung) punya kedekatan dengan petinggi partai lalu dia diistimewakan? Kalau seperti itu, tentu sangat disayangkan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat SITARO, Ironers Sikome, ketika dikonfirmasi perihal adanya laporan dugaan penyelewengan Dandes di kampung Minanga, tidak menampik. Termasuk adanya temuan di pemeriksaan awal.
“Iya, laporannya sudah kita terima, bahkan sudah kita tindaklanjuti dan ada temuan,” aku Sikome. Adapun tindaklanjut Inspektorat terhadap temuan tersebut yakni menaikkan status ke pemeriksaan khusus (Pemsus).
“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan hasilnya adalah kami naikkan statusnya ke pemeriksaan khusus,” sebutnya sekaligus menepis tudingan bahwa Inspektorat tutup mata terhadap laporan dugaan penyelewengan Dandes tersebut.
Meski begitu ia belum merinci hasil pemeriksaan.
“Masih ada Pemsus, dan kemungkinan itu baru bisa kita agendakan Januari nanti,” ujarnya lagi sembari meminta wartawan media ini bersabar menanti rincian temuan hingga Pemsus selesai digulirkan.
Sementara itu, Ketua LSM BARAK MARCAB SITARO, Ivon Bawotong, meminta agar tindaklanjut terhadap laporan tersebut dipercepat.
Dan jika benar ada temuan, pria yang dikenal vokal ini mendesak Inspektorat bersikap.
“Bila perlu digeser ke aparat penegak hukum. Apalagi jika ada indikasi kerugian negara mengingat yang diadukan warga adalah dugaan proyek fiktif. Itu artinya, ada penyelewengan di sana,” tegasnya.
Ia juga meminta Inspektorat agar lebih terbuka perihal kasus ini agar tidak munculkan opini liar di pemerintahan CHIKA BERANI.
“Jangan sampai karena Inspektorat terlalu tertutup membuat masyarakat berpikir bahwa Inspektorat main aman dengan sejumlah indikasi kejanggalan di desa,” tutupnya.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kampung Minanga. (**)

















