BAKLAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu untuk pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD, Jalan Paloko-Kinalang, Kotamobagu, pada Sabtu, 30 November 2024.
Dalam sambutannya, Abdullah menyampaikan bahwa APBD 2025 dirancang dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Tema pembangunan tahun 2025 adalah “Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi dan Pemberdayaan Masyarakat.”
“Pemerintah berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah maupun satuan kerja, serta prioritas pembangunan untuk menjaga konsistensi dan keselarasan program. Selain itu, APBD ini juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.
Abdullah juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya agenda ini. “Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah mendukung pelaksanaan rapat paripurna ini,” tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua Ahmad Sabir, para anggota DPRD, asisten daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.