Baklak.news, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022.
Hal ini ditandai entry meeting bersama BPK yang diikuti Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara bersama jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu, Kamis, 26 Januari 2023.
“Pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung selama Tiga Puluh hari,” kata Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali.
Terkait hal tarsebut, Yusrin berharap kepada seluruh OPD untuk kooperatif dan memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pendahuluan ini.
“Saya berharap agar seluruh OPD Pemkot Kotamobagu dapat membangun komunikasi yang baik terkait penyediaan dokumen maupun informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung,” kata Yusrin. (kalvin)