• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Senin, 12 Mei 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Harta Kekayaan AB Kepala Dinas PMD Bolmong Terungkap, Usai OTT Kejari Kotamobagu

Adhe Firmansyah by Adhe Firmansyah
Senin, 23 Desember 2024
in Berita Utama, Bolmong, Hukrim, Kotamobagu
0
Penerapan SPBE Pemkab Bolmong Terbaik di Sulut

Kantor Bupati Bolmong. (Google Maps)

BAKLAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berinisial AB, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa (sangadi). Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 20 Desember 2024, di Alun-Alun Boki Hotinimbang, depan rumah dinas Wali Kota Kotamobagu.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, 21 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka. AB menggunakan ancaman audit oleh kejaksaan untuk menekan para kepala desa agar menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta per desa. Tersangka juga mencatut nama kejaksaan untuk meyakinkan korbannya bahwa dana tersebut diperlukan untuk keperluan institusional.

“Faktanya, uang tersebut sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Elwin.

Berdasarkan data yang dihimpun dari elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan AB adalah Rp 188,1 juta setelah dikurangi utang sebesar Rp 85 juta.

Berikut Rincian harta kekayaan tersangka adalah sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan: Rp 210 juta
Tanah dan bangunan seluas 599 m²/50 m² di Bolaang Mongondow senilai Rp 150 juta
Tanah seluas 20.000 m² di Bolaang Mongondow senilai Rp 60 juta
Alat Transportasi: Rp 6 juta
Sepeda motor Honda Beat tahun 2013 senilai Rp 6 juta
Harta Bergerak Lainnya: Rp 42 juta
Kas dan Setara Kas: Rp 15,1 juta

Kronologi Kasus
Dugaan pemerasan ini bermula pada 9 Desember 2024, ketika AB meminta uang kepada kepala desa di Kecamatan Dumoga, yang meliputi Desa Werdhi Agung Selatan, Timur, dan Utara. Permintaan tersebut disampaikan melalui sekretaris desa (sekdes). Para kepala desa akhirnya sepakat menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta ke rumah tersangka.

Namun, permintaan AB tidak berhenti di situ. Pada 17 Desember 2024, ia kembali meminta uang dengan janji pertemuan di Alun-Alun Boki Hotinimbang, yang kemudian dialihkan ke rumah kenalannya. Puncaknya, transaksi sebesar Rp 15 juta dijadwalkan pada 20 Desember 2024, tetapi berhasil digagalkan oleh tim Kejari melalui OTT.

Barang bukti yang disita dari lokasi meliputi:

Uang tunai Rp 17,6 juta
Dua ponsel (iPhone 13 Pro Max dan Samsung Note 9)
Laptop Lenovo
Mobil dinas Toyota Rush DB 1266 D
Tas selempang berisi uang Rp 8,5 juta

Related Posts

Peringati WPFD: AJI Manado, FISIP Unsrat, dan Mahasiswi Diskusi Kebebasan Pers Serta AI
Berita Utama

Peringati WPFD: AJI Manado, FISIP Unsrat, dan Mahasiswi Diskusi Kebebasan Pers Serta AI

Rabu, 7 Mei 2025
Dengan Alat Seadanya, Gotong Royong TNI dan Masyarakat Berhasil Buka Akses Jalan yang Putus Akibat Banjir Bandang
Berita Utama

Dengan Alat Seadanya, Gotong Royong TNI dan Masyarakat Berhasil Buka Akses Jalan yang Putus Akibat Banjir Bandang

Sabtu, 26 April 2025
Pansus DPRD Bolmong Rapat Pembahasan LKPJ Bupati 2024 Bersama Sejumlah OPD
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Rapat Pembahasan LKPJ Bupati 2024 Bersama Sejumlah OPD

Kamis, 10 April 2025
Evaluasi Kinerja Pemda, DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bolmong 2024
Bolmong

Evaluasi Kinerja Pemda, DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bolmong 2024

Selasa, 25 Maret 2025
DPRD Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-71 Kabupaten Bolmong
Bolmong

DPRD Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-71 Kabupaten Bolmong

Senin, 24 Maret 2025
Perkuat Fungsi Legislatif, DPRD Bolmong Fokus pada Pembekalan Anggota
Bolmong

Perkuat Fungsi Legislatif, DPRD Bolmong Fokus pada Pembekalan Anggota

Rabu, 19 Maret 2025
Next Post
Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025
Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022

EDITOR'S PICK

Ajak Warga Manfaatkan Layanan Posyandu, Ketua TP PKK Kampung Botto: Ini Penting

Ajak Warga Manfaatkan Layanan Posyandu, Ketua TP PKK Kampung Botto: Ini Penting

Selasa, 23 Januari 2024
Sekkot Kotamobagu Jadi Irup Apel Korpri, ASN Harus Berakhlak dan Bangga Melayani Bangsa

Sekkot Kotamobagu Jadi Irup Apel Korpri, ASN Harus Berakhlak dan Bangga Melayani Bangsa

Jumat, 17 Februari 2023
Bupati Bolsel Bahas PNBP JRBM dengan Kementerian ESDM

Bupati Bolsel Bahas PNBP JRBM dengan Kementerian ESDM

Selasa, 7 Juni 2022
Ribuan Warga Antar Chyntia I Kalangit-Heronimus Makainas Mendaftar Sebagai Cabup-Cawabup Sitaro

Ribuan Warga Antar Chyntia I Kalangit-Heronimus Makainas Mendaftar Sebagai Cabup-Cawabup Sitaro

Selasa, 3 September 2024

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.