Baklak.news, KOTAMOBAGU – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berhasil meraih Predikat Tuntas Madya dalam penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi penerapan SPM dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI yang dilaksanakan per tanggal 18 Januari 2023 terhadap Capaian Penerapan SPM Triwulan IV Tahun 2022.
“Kota Kotamobagu mendapatkan Predikat Tuntas Madya atau Tuntas Rata-rata Penerapan SPM sebesar 86,43 persen,” tutur Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Kota Kotamobagu Ivone P Rundengan SSTP MEc Dev, Kamis, 19 Januari 2023.
Capaian tersebut katanya, menempatkan Kota Kotamobagu sebagai daerah tertinggi ke 2 untuk tingkat kota dan peringkat ke 4 dari 15 kabupaten atau kota se Sulawesi Utara.
“Pencapaian persentase ini akan terus naik karena penginputan SPM Triwulan IV masih dibuka hingga tanggal 20 Januari 2023. Insya Allah diharapkan akan naik hingga 90 persen,” harapnya.
Dijelaskan Ivone, predikat madya tuntas menandakan bahwa Capaian hasil Inputan Penerapan SPM Kota Kotamobagu tuntas 100 persen atau berada pada zona hijau keterisian inputan pada E-SPM.
Mulai dari Pelayanan Dasar pada Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum tuntas sebesar 100 persen atau zona hijau, Bidang Perumahan Rakyat sebesar 80 persen, Bidang Trantibunmas sebesar 77,78 persen, dan Bidang Sosial sebesar 41,43 persen.
“Insya Allah persentasi ini akan terus naik, sehingga peringkat Kota Kotamobagu juga akan terus naik,” ujarnya. (*)