Baklak.news Kotamobagu—Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kotamobagu tahun 2023, mendapat alokasi dana sebesar Rp. 1.1 Miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Kotamobagu.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, M Anas Tungkagi, membeberkan, saat pembahasan dan penyusunan APBD tahun 2023, telah dianggarkan 1.1 miliar.
“kesepakatan kami sudah menganggarkan di tahun 2022 ,jika tidak ada refocusing maka anggarannya Rp1,1 miliar., intinya sudah dianggarkan, nanti tunggu saja perkembangan selanjutnya,”Kamis, 02 Maret 2023, kemarin.
Selain itu, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kotamobagu, Sunarti Paputungan mengatakan, pendaftaran seleksi calon Paskibraka tahun ini sudah melalui aplikasi yang terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat.
“Sesuai hasil rakor nasional bersama BPIP Pusat, pelaksanaan seleksi capas mengacu pada Perpres nomor 51 tahun 2022 terkait program paskibraka serta turunannya Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sehingga tahap pendaftarannya tidak lagi manual, melainkan sudah secara online,”kata sunarti.
Lanjutnya, pihak mereka bersama Dispora telah turun di 16 SMA, SMK, MA sederajat di wilayah Kotamobagu untuk melakukan rekrutmen calon Paskibraka tersebut.
“Tahap pendaftaran online sudah dibuka sejak 27 Februari dan akan berakhir 3 Maret 2023. Untuk itu kami kembali mengingatkan kepada peserta yang akan mendaftar agar memperhatikan kembali dokumen persyaratan yang akan diupload mulai dari KK, surat izin orang tua, rekomendasi sekolah dan lain sebagainya,”tandasnya.(***)