• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Jumat, 9 Mei 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pelaku UMKM di Kotamobagu Wajib Miliki NIB

Admin by Admin
Rabu, 1 Maret 2023
in Kotamobagu
0
Pelaku UMKM di Kotamobagu Wajib Miliki NIB

Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu Ariono Potabuga. 

Baklak.news,KOTAMOBAGU – Setiap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kotamobagu wajib memiliki sertifikat Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kotamobagu Ariono Potabuga.

“Di Kotamobagu pelaku UMKM saat ini mencapai 6000 lebih, namun masih ada juga yang belum memiliki NIB, sehingga kami akan terus mendorong mereka untuk segera mengurus izin tersebut,” kata Ariono, Rabu, 1 Maret 2023.

 Setiap membuka usaha lanjutnya, yang diutamakan adalah legalitas yaitu NIB.

“Pemerintah Kotamobagu telah mempermudah pelaku usaha dalam pengurusan izin usaha atau NIB. Pelaku usaha dapat mengurus NIB secara mandiri melalui aplikasi OSS yang disediakan Pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Moh Aljufri Ngandu mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha yang ada di daerah Kotamobagu.

“Selain melakukan sosialisasi dan pengawasan, Dinas PM-PTSP juga memberikan berbagai kemudahan dalam pengurusan izin berusaha atau NIB, seperti melakukan pemantauan terhadap usaha-usaha yang belum memiliki izin untuk selanjutnya dilakukan pendampingan dalam pengurusan NIB,” ujarnya.

Menurut Aljufri kepemilikan NIB wajib bagi setiap pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sesuai dengan jenis dan ruang lingkup usaha itu sendiri.

“Nah, nomor induk berusaha ini tidak ada batas waktu selagi usahanya berjalan dan berlaku secara nasional. Sehingga sangat penting bagi setiap orang yang akan menjalankan usaha,” terangnya.

Dirinya mengajak pelaku usaha yang belum mengantongi izin usaha agar segera mengurusnya.

“Jika ada kendala bisa langsung mengunjungi kami di Kantor Dinas PM-PTSP kami siap membantu menerbitkannya dan yang pasti layanan fasilitasi ini gratis, yang dibayar itu hanya retribusi ke daerah,” tandasnya.(Kalvin)

Tags: INBKotamobaguUMKM

Related Posts

Penerapan SPBE Pemkab Bolmong Terbaik di Sulut
Berita Utama

Harta Kekayaan AB Kepala Dinas PMD Bolmong Terungkap, Usai OTT Kejari Kotamobagu

Senin, 23 Desember 2024
Laporan Harta Kekayaan Pj Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta
Kotamobagu

Laporan Harta Kekayaan Pj Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta

Minggu, 22 Desember 2024
Laporan Harta Kekayaan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta
Kotamobagu

Laporan Harta Kekayaan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta

Minggu, 22 Desember 2024
Penertiban Bangunan Liar di Terminal Serasi dan Kompleks Ruko Srikandi
Kotamobagu

Penertiban Bangunan Liar di Terminal Serasi dan Kompleks Ruko Srikandi

Kamis, 19 Desember 2024
Rapat Lintas Sektoral untuk Pengamanan Nataru di Kotamobagu
Kotamobagu

Rapat Lintas Sektoral untuk Pengamanan Nataru di Kotamobagu

Selasa, 17 Desember 2024
Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Desa Sia
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Desa Sia

Senin, 16 Desember 2024
Next Post
Serahkan 486 Sertifikat Tanah, Bupati Iskandar Kamaru: Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Serahkan 486 Sertifikat Tanah, Bupati Iskandar Kamaru: Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025
Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022

EDITOR'S PICK

Bupati Wajibkan  CASN Bolsel Buat Proyek Perubahan

Bupati Wajibkan CASN Bolsel Buat Proyek Perubahan

Rabu, 3 November 2021
Satlantas Polres Minut Sudah Tindak 180 Pelanggaran Dalam Kegiatan Operasi Keselamatan Samrat 2025

Satlantas Polres Minut Sudah Tindak 180 Pelanggaran Dalam Kegiatan Operasi Keselamatan Samrat 2025

Senin, 17 Februari 2025
Sofyan Mokoginta : Sektor Pertanian Jadi Prioritas Pemkot Kotamobagu

Sofyan Mokoginta : Sektor Pertanian Jadi Prioritas Pemkot Kotamobagu

Kamis, 15 Juni 2023
Salut-AJI Manado Jalin Komunikasi Kembali Pasca Pandemi

Salut-AJI Manado Jalin Komunikasi Kembali Pasca Pandemi

Senin, 27 Juni 2022

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.