BAKLAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, dan pejabat Forkopimda lainnya, melakukan pemantauan terhadap pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu pada Selasa, 26 November 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Kotamobagu yang membutuhkan dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Pada malam ini, saya bersama Forkopimda dan beberapa pejabat terkait mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu untuk memastikan bahwa masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan dapat terlayani dengan baik. Hal ini penting karena salah satu persyaratan untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilukada adalah memiliki dokumen kependudukan yang sah,” ujar Abdullah Mokoginta.
Pemantauan ini dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024. Pj Wali Kota Kotamobagu menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh wajib pilih, agar tidak ada yang terkendala saat mencoblos pada Pemilukada.
“Kami memastikan bahwa seluruh dokumen kependudukan masyarakat Kotamobagu dapat terlayani dengan baik, agar mereka siap menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pada 27 November 2024,” tambahnya.