BAKLAK.NEWS,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara menggelar sosialisasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Aula Kantor Desa Sia, Senin 16 Desember 2024.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak yang berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika. Camat Kotamobagu Utara, Muh. Dj. Edo Mopobela, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat tentang bahaya narkotika serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan,” ujar Mopobela.
Kepala Desa Sia, Danly Sistrodikromo, juga mengimbau masyarakat desa untuk aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. “Penyuluhan ini sangat penting, dan kami berharap masyarakat Desa Sia dapat aktif dalam menjaga lingkungan mereka dan menghindari bahaya narkotika,” kata Danly.
Turut hadir dalam kegiatan ini perangkat desa dan anggota Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu, yang memberikan informasi terkait peran kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Kotamobagu.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat Desa Sia dan sekitarnya semakin peduli dan waspada terhadap penyalahgunaan narkotika, serta mendukung penuh langkah-langkah pencegahan yang digalakkan.