BAKLAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melakukan perjanjian hibah tanah untuk pembangunan gedung kantor KPU Kotamobagu. Penandatanganan ini berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu pada Senin 29 Juli 2024.
Pj Wali Kota Asripan Nani menyampaikan harapannya bahwa hibah tanah ini akan bermanfaat bagi pembangunan kantor KPU Kotamobagu. Selain itu dapat mempercepat proses pembangunan kantor dan mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Kotamobagu.” Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk pembangunan Kantor KPU Kotamobagu,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, menjelaskan penandatanganan ini merupakan langkah positif bagi perjalanan demokrasi di Kota Kotamobagu. Selama ini KPU Kotamobagu masih meminjam bagunan milik Pemkot Kotamobagu.“Setelah ini, kami secepatnya berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU RI, terkait telah ditandatanganinya naskah hibah tanah ini,” ungkap Acim – sapaan akrabnya.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Sekda Sofyan Mokoginta, Asisten I Nasli Paputungan, Asisten III Moch Agung Adati, Kepala Badan Kesbangpol Sitti Rafiqah Bora, dan Kepala BKPD Pra Sugiarto Yunus. Sementara itu, dari KPU Kotamobagu hadir pula komisioner lainnya seperti Ivan Bernhard Tandayu, Hairun Laode, dan Ilmi Paputungan, serta Sekretaris KPU Kotamobagu, Frans Tuto Manoppo.