BAKLAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu pada Selasa, 19 November 2024. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi terkait.
Setibanya di kantor sekitar pukul 09:00 WITA, Pj Wali Kota langsung mengecek proses pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya. Dalam sidak tersebut, Abdullah Mokoginta juga berinteraksi dengan warga untuk menanyakan pengalaman mereka dalam mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di Disdukcapil berjalan dengan baik, cepat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Mokoginta.
Sidak tersebut dilakukan untuk mengevaluasi apakah proses pelayanan yang diterima masyarakat sudah optimal, serta untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik.