KOTAMOBAGU – Wali kota, Tatong Bara melakukan audiens dengan para pelaku usaha, perwakilan BUMN dan BUMD di Kotamobagu, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali kota. Rabu, 26 Juli 2023.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari sosialisasi Rancangan Peraturan Wali kota Tentang Batas Desa dan Kelurahan.
Dalam sambutannya, Tatong menjelaskan alasan keterkaitan sosialisasi Ranperwa batas desa dan kelurahan dengan para pelaku usaha, BUMN dan BUMD di Kotamobagu.
Menurut Wali Kota, pada kegiatan tersebut akan dijelaskan secara rinci posisi dan capaian Kotamobagu yang perlu diketahui oleh pelaku usaha maupun BUMN dan BUMD.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menjelaskan bagimana posisi geografis dan ekonomi Kotamobagu termasuk apa saja yanh sudah dicapai,” kata Wali Kota.
“Sosialisasi ini juga kami berikan untuk melihat seperti apa ekonomi makro dan perencanaan kedepan terutama rencana jalan lingkar,” sambungnya.
Dengan adanya jalan lingkar menurut Wali Kota, para pelaku usaha dapat melakukan perencanaan pengembangan usaha sehingga bisa menyentuh ke perencanaan pemerintah terkait jalan lingkar.
“Nantinya akan kita diskusi apa saja hal-hal penting yang harus diketahui oleh para pelaku usaha maupun pihak BUMN dan BUMN di Kotamobagu,” ujarnya.
Dengan adanya jalur atau jalan lingkar yang menghubungkan Kotamobagu dengan dua kabupaten yakni Bolmong dan Boltim, dapat mempengaruhi ekonomi di Kotamobagu.
“Sehingga peran pelaku usaha dan dukungan BUMN dan BUMD sangat penting demi kemajuan daerah kita misalnya perputaran investasi dan lainnya,” kata Wali Kota.
Wali Kota berharap sosialisasi batas wilayah dan aidiens ini dapat diikuti dengan baik agar bisa menciptakan gagasan dan strategi pembangunan ekonomi di Kotamobagu.
Sosialisasi pun dilanjutkan dengan pemaparan dan penjelasan tentang kaitan antara batas wilayah dan jalan lingkar dengan sektor usaha di Kotamobagu dari Bapelitbangda Kotamobagu.(*/AD)