Baklak.news,KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan teknologi informasi.
Menurut Tatong, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Maksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Tatong, belum lama ini.
Khusus Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil), Tatong menginstruksikan segera menyiapkan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) yang terintegrasi.
“Tahun ini saya minta ada sistem informasi untuk pengurusan akte kelahiran, akte kematian, yang terintegrasi dengan rsud, kantor desa, kantor kelurahan dan Dinas Dukcapil, agar lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (kalvin)