• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Minggu, 22 Juni 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Minut

Ada Apa? Sudah Dicegat BPD Namun Hukum Tua Minaesa Tetap Paksakan Proyek Dibiayai Dandes di Lahan Tak Berizin  

Robert Lalenoh by Robert Lalenoh
Jumat, 7 Maret 2025
in Minut
0
Ada Apa? Sudah Dicegat BPD Namun Hukum Tua Minaesa Tetap Paksakan Proyek Dibiayai Dandes di Lahan Tak Berizin  

Papan proyek yang kini telah dihentikan pekerjaannya. Foto lain: Steven Tuwaidan

BAKLAK.NEWS, MINUT — Keputusan Hukum Tua (Kepala Desa) Minaesa, Saprin Fanah, untuk tetap membangun di lahan orang tanpa mengantongi izin, menuai tanda tanya besar.

Pasalnya, belakangan diketahui jika jauh sebelum proyek yang dianggarkan lewat dana desa tahun 2024 ini dikerjakan, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah mengingatkan Hukum Tua perihal legalitas terhadap lahan yang nantinya akan menjadi lokus pekerjaan.

Bahkan, kabarnya ada momen di mana pihak BPD dengan tegas menolak proyek tersebut dilaksakan. Namun, anehnya meski sudah dicegat, tetap saja dieksekusi, bahkan Hukum Tua dengan lantang menyatakan siap pasang badan.

Imbasnya, proyek dengan alokasi anggaran lebih dari Rp100 juta ini kini telah dihentikan dan berpotensi mubazir.

“Setahu saya waktu itu BPD menolak jika pembangunan proyek wisata mangrove susur sungai itu dibangun di jaga sembilan namun Hukum Tua tetap ngotot. Ada apa?” beber warga sembari meminta namanya tak dipublis, Kamis (6/3/2025).

Menurut dia, alasan BPD menolak proyek tersebut sangat logis dan telah melewati pertimbangan matang.

“Sekarang kabarnya pemilik lahan telah meminta pekerjaan dihentikan, dan jika pada akhirnya proyek ini stop dan tidak bisa dilanjutkan, siapa yang mau ganti uang negara? Tentu hukum tua harus tanggung jawab,” sorotnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Minahasa Utara, Steven Tuwaidan, telah memberi sinyal bahwa proyek tersebut berpotensi jadi temuan bahkan menimbulkan TGR.

“Saya sudah perintahkan pemerintah desa agar menemui pemilik lahan, dan mencari solusi, karena jika tidak maka akan berdampak pada Hukum Tua itu sendiri manakala ada pemeriksaan,” tuturnya.

Ia juga mengaku telah melihat dokumen sehubungan dengan legalitas lahan yang menjadi lokus proyek mangkrak itu.

“Dokumen mereka (Pemilik lahan) jelas menunjukkan itu milik mereka, sehingga jalan satu-satunya ialah pemerintah desa temui pemilik lahan dan bicarakan solusinya,” tutupnya.

Di sisi lain, berkembangnya kasus ini, masyarakat berharap agar penyelesaian masalah ini dapat segera dilakukan dengan adil dan transparan, demi menghindari kerugian lebih lanjut baik bagi desa maupun negara. (**)

 

Related Posts

Masyarakat Desa Wisata Darunu Antusias Sambut Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih
Minut

Masyarakat Desa Wisata Darunu Antusias Sambut Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025
Ini Bukti RSUD Maria Walanda Maramis Terus Berkembang? Bangun Kerja Sama Dengan KONI Sulut
Minut

Ini Bukti RSUD Maria Walanda Maramis Terus Berkembang? Bangun Kerja Sama Dengan KONI Sulut

Rabu, 14 Mei 2025
Deteksi Dini Kanker Serviks, Puskesmas Kauditan Terus Optimalkan Program IVA Test
Minut

Deteksi Dini Kanker Serviks, Puskesmas Kauditan Terus Optimalkan Program IVA Test

Rabu, 14 Mei 2025
RSGM UNSRAT Edukasi Ratusan Warga di Kecamatan Wori
Minut

RSGM UNSRAT Edukasi Ratusan Warga di Kecamatan Wori

Jumat, 25 April 2025
RSGM UNSRAT Edukasi Ratusan Warga di Kecamatan Wori
Minut

Desa Wisata Darunu Jadi Tuan Rumah IKGPM-P Goes To Coastal Communities

Jumat, 25 April 2025
Mudahkan Warga Pulau Bangka Dapat Pelayanan Kesehatan, dr Nella Cs Terus Maksimalkan Program Kunjungan Rumah
Minut

Mudahkan Warga Pulau Bangka Dapat Pelayanan Kesehatan, dr Nella Cs Terus Maksimalkan Program Kunjungan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Next Post
Bupati Bolsel Sambut Kepala BPK Sulut, Perangkat Daerah Diminta Kooperatif

Bupati Bolsel Sambut Kepala BPK Sulut, Perangkat Daerah Diminta Kooperatif

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

Kamis, 22 Mei 2025
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

Kamis, 12 Juni 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kampung Lesah Rende Salurkan Bantuan Untuk UMKM Senilai Rp41,5 Juta

Pemerintah Kampung Lesah Rende Salurkan Bantuan Untuk UMKM Senilai Rp41,5 Juta

Selasa, 10 September 2024
Nilai IPKD Kotamobagu Tertinggi di Sulut

Kotamobagu Raih Predikat Madya Penerapan SPM

Kamis, 19 Januari 2023
DPRD Bolsel Gelar Paripurna, Bahas Tiga Agenda Sekaligus

DPRD Bolsel Gelar Paripurna, Bahas Tiga Agenda Sekaligus

Kamis, 18 Juli 2024
Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta

Sanksi Menanti ASN Pemkot Kotamobagu Jika Tambah Libur

Jumat, 26 Mei 2023

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.