Baklak.News, MINUT — Tidak bisa dipungkiri jika banyak hasil Pilkada yang bermuara di persidangan. Nah, guna mengantisipasi hal ini, Ketua Bawaslu Minahasa Utara (Minut), Rocky M. Ambar, SH, LLM, M.Kn, didampingi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Waldi Mokodompit, S.Pd serta staf, melakukan koordinasi dengan Divisi Hukum Bawaslu RI, Jumat (12/7/2024).
Hal ini dilakukan dalam rangka menambah referensi sehubungan dengan penyelesaian masalah yang muncul sengketa dalam tahapan Pilkada.
“Bukan berarti kita berharap ada sengketa, namun paling tidak kita perlu melakukan upaya antisipasi, dan adanya diskusi dengan Divisi Hukum (Bawaslu RI) ini, merupakan bagian dari kesiap-siagaan kita,” kata Rocky.
Lanjut dikatakannya, update soal pengetahuan tentang hukum terlebih penyelesaian sengketa perlu untuk dilakukan mengingat persoalan-persoalan hukum sangat rentan terjadi di pesta demokrasi.
“Hasil diskusi ini juga akan jadi bagian dari sarana perlindungan hak politik untuk mewujudkan tujuan hukum dalam proses pemilihan,” terangnya.
“Dengan kata lain, sharing ini juga bertujuan untuk kepentingan Lembaga dalam mengawal tegaknya demokrasi bangsa,” sambungnya.
Itulah sebabnya, ia berharap lewat diskusi ini akan lahir ide-ide baru yang dapat digunakan dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas serta berintegritas.
“Lebih dari itu, kita berharap Pilkada serentak nanti boleh terlaksana tanpa ada sengketa, namun kalaupun hal itu tak bisa dihindari, kita sudah siap dengan beberapa kemungkinan,” tutupnya. (*)