BAKLAK.NEWS, MINUT — Paralegal Justice Award 2024 kemarin, menempatkan desa Darunu sebagai salah satu nominasi.
Menariknya, kala itu Darunu menjadi satu-satunya keterwakilan desa dari Kabupaten Minahasa Utara yang bertarung diajang bentukan Kementerian Hukum dan HAM ini.

Nah, lantas apa manfaatnya terhadap desa serta masyarakat?
Sebagaimana tujuan dari Paralegal Justice Award yakni meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Sabtu (29/3/2025), Hukum Tua Ruddy B. Jacobus, SPd, NL.P, berhasil menyelesaikan sengketa yang berpotensi bermuara di kantor polisi atau bahkan jalur peradilan, namun tuntas lewat kekeluargaan.
Menariknya, bukan hanya 1, namun dalam kurun waktu kurang lebih sepekan, Bije sapaan akrab Hukum Tua, berhasil mendamaikan 2 sengketa yakni pidana berupa pengancaman serta perdata yang berkaitan dengan lahan perkebunan.

Hal ini tentu tak lepas dari ilmu serta pengalaman yang telah didapat selama terlibat dalam Paralegal Justice Award 2024, kemarin.
“Puji Tuhan! Pertama, semua ini boleh jadi (Damai) karena tuntunan Roh Kudus, yang memberi hikmat kepada saya, serta keluarga yang bersengketa sehingga mau berdamai. Kedua, tentu ini juga tak lepas dari program Paralegal Justice Award kemarin,” ungkap Bije, usai menuntaskan masalah perdata lewat Restorative Justice (RJ), Sabtu (29/3/2025) siang.
Dikatakannya, program Paralegal Justice Award 2024 kemarin telah memotivasi dirinya untuk bagaimana menjadi penengah kepada warga yang terlibat konflik baik itu pidana maupun perdata lewat jalur non peradilan dengan mengedepankan pemulihan bersama pihak-pihak terkait dalam bingkai kekeluargaan.
Dan itu telah dibuktikan lewat sejumlah RJ yang berhasil terlaksana di desa.
“Minggu lalu masalah pidana selesai secara damai di kantor (Desa), dan hari ini masalah perdata juga tuntas setelah pihak-pihak keluarga yang bermasalah sepakat berdamai,” ujarnya.
Berkaca dari 2 momentum ini, Alumni Universitas Negeri Manado (UNIMA) itu menyebutkan jika kesadaran masyarakat Darunu akan pentingnya hidup damai dalam menopang pembangunan di desa semakin meningkat.
“Ini juga tentu sangat baik mendorong pembangunan desa yang harmonis dan berdaya sebagaimana juga menjadi salah satu tujuan Paralegal Justice Award dilaksanakan,” sebutnya.
Ia pun berharap, tren positif ini boleh terus terjaga di masyarakat sehingga program RJ akan menjadi opsi pertama dalam menuntaskan setiap persoalan di masyarakat.
“Dengan demikian juga, meningkatkan kesadaran hukum serta mengurangi konflik di masyarakat,” kunci lulusan Paralegal Academy pertama dari Kabupaten Minut ini.
Sekadar diketahui, keterlibatan Bije di Paralegal Justice Award 2024 kemarin telah membuat salah satu Hukum Tua di Bumi Klabat yang kaya inovasi ini mendapat gelar tambahan yakni NL.P.
Adapun gelar NL.P adalah singkatan dari Non Litigation Peacemaker atau Juru damai tanpa melalui jalur peradilan. (**)