BAKLAK.NEWS, MINUT — Dalam upaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan perusahaan daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar acara penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, inovasi dan prestasi, Senin (20/1/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kabupaten Minut ini dipimpin langsung Bupati Joune JE Ganda.
“Saya tidak mau ini hanya jadi kegiatan formalitas, namun saya ingin melihat komitmen yang sudah dibuat oleh teman-teman semua, diimplementasikan lewat kinerja, inovasi serta prestasi,” tegas Bupati JG, dalam sambutannya.
Ditegaskannya lagi, muara dari penandatanganan komitmen ini ialah program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jadi, bukannya bikin senang bupati, tapi harus ada manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya pula, bahwa dokumen yang sudah ditandatangani (Perjanjian Kerja, Pakta Integritas, Inovasi dan Prestasi) nantinya juga bakal dijadikan acuan terhadap dirinya bersama Wakil Bupati Kevin W Lotulung, untuk mengevaluasi kinerja para kepala OPD maupun lembaga serta perusahaan daerah.
“Sudah barang tentu, siapa yang langgar komitmen, ada konsekuensi yang akan dia terima,” sebutnya sembari mengingatkan agar para Kepala OPD untuk berinovasi.
“Apalagi yang terima-terima penghargaan kemarin, wajib terapkan inovasinya. Begitu juga yang belum punya inovasi, wajib ada. Saya akan pantau terus itu,” kuncinya.
Sementara itu, Kabag Ortal, Herman H Mengko, menyebutkan, tujuan penyusunan Perjanjian Kinerja yakni:
- Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.
- Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
- Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.
- Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah.
- Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Sedangkan tujuan pelaksanaan Pakta Integritas yakni:
- Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
- Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
- Mewujudkan pemerintah dan Masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD Negara RI 1945, dan Pancasila.
Sementara, Inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan Masyarakat.
“Saya sangat yakin jika semua pihak memberi atensi penuh terhadap tujuan yang hendak dicapai, maka bukan tidak mungkin Pemkab Minut akan semakin jauh lebih hebat lagi,” simpul Mengko.
Disinggung soal pejabat yang tidak hadi, ia mengaku ada 2 orang yakni Kadis Pariwisata dan Kebudayaan serta Kabag Hukum.
“Keduanya tidak hadir bukan karena alasan dibuat-buat, tapi ada halangan yang tidak bisa ditunda. Ibu Kadis (Pariwisata) mewakili Bupati di perayaan HUT Kota Kotamobagu sedangkan Kabag Hukum sedang sakit,” tutupnya. (**)