Baklak.News, MINUT — Periode kepemimpinannya, Hukum Tua Ruddy B. Jacobus, S.Pd, menakhodai desa Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), di Sulawesi Utara (Sulut), bisa dibilang masih seumuran jagung.
Namun, hebatnya ialah dalam waktu kurang lebih 1,6 tahun memimpin desa dengan jumlah penduduk lebih dari 800 jiwa ini, Bije sapaan akrabnya, telah menorehkan sejumlah catatan yang cukup mentereng jika dibanding desa-desa yang lain di bumi Klabat (Sebutan lain Kabupaten Minut).
“Tahun 2022 kemarin, status IDM Desa kami adalah Desa Berkembang. Masuk tahun 2023 setelah saya dilantik IDM desa kami naik satu level menjadi Desa Maju, dan puji Tuhan, pada tahun 2024 ini status desa kami menjadi Desa Mandiri,” ungkap Bije, Kamis (30/5/2024) sore.
Dikatakannya lagi, naiknya status dari Desa Berkembang kepada Desa Maju, tidak pernah lepas dari berbagai program pembangunan dan pengembangan semua potensi yang ada di desa.
“Pariwisata kita mulai garap sehingga lahirlah destinasi wisata baru di Kabupaten Minahasa Utara dikenal dengan nama Darunu Mangrove Park yang pengembangannya berbasis sadar hukum serta mengangkat budaya gotong royong,” sebutnya.
Bersamaan dengan itu, potensi lain seperti pekerja Nelayan, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), Petani, hingga Pengrajin, juga dioptimalkan.
“Hasilnya bisa dilihat lewat ekonomi masyarakat yang mulai bergerak naik. Contohnya, penghasilan nelayan yang dahulunya tidak menentu dan sangat bergantung pada cuaca, kini pernah kami catat yang tertinggi nelayan di desa Darunu mendapatkan upah sebesar 1,8 juta rupiah per hari yang berasal dari biaya sewa jasa oleh wisatawan mancanegara serta profesor dari Cina yang melaksanakan penelitian di desa Darunu,” bebernya.
Menurutnya, itu semua tak lepas dari kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum untuk mengatur tatanan kehidupan serta membangun dalam semangat kebersamaan yang menjadi salah satu fondasi awal kepemimpinannya.
“Itulah sebabnya, salah satu yang paling pertama kami buat ketika mendapat mandat menjadi Hukum Tua (baca: Kepala Desa) ialah membuat sebuah landasan hukum menyangkut keamanan dan ketertiban. Dan dari situlah kemudian terlahir Perdes (Peraturan Desa) Tentang Lingkungan Hidup dan Keamanan dan Ketertiban Umum,” ungkapnya.
Dengan adanya Perdes ini, sambung dia, desa menjadi lebih bersih serta aman dari ternak liar, sehingga masyarakat boleh menjadi produsen rempah-rempah untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, memberikan jaminan keamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke desa Darunu.
“Program petani pekarangan pun sudah bisa dijalankan di mana masyarakat boleh menanam cabai, tomat, sayur dan lain-lain tanpa rasa khawatir lagi terhadap ternak-ternak liar. Kemudian, wisatawan dijamin aman ketika berkunjung ke desa kami,” urai sembari menambahkan, dengan demikian masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan lewat usaha mereka sendiri.
Tak kalah menarik ialah ketika disinggung soal pengembangan desa wisata, alumni Fakultas Ekonomi, Jurusan Pendidikan di Universitas Negeri Manado (UNIMA) ini menyebutkan jika pihaknya turut melibatkan kelompok perempuan dan disabilitas.
“Dalam artian, kami mencoba untuk memberdayakan semua potensi yang ada di desa tanpa ada ruang batasan fisik maupun gender. Ketika ada kelompok perempuan yang ingin terlibat, begitu juga dengan disabilitas yang merasa mampu, kita siapkan mereka ruang untuk berkreasi. Dan kita bersyukur saat ini semua berjalan baik,” tuturnya.
“Bahkan, buktinya Darunu Mangrove Park boleh masuk dalam jajaran daftar 500 besar ADWI (Anugerah Desa Wisata) tahun 2024 ini, lewat kerja nyata kelompok yang sudah diberdayakan,” tambahnya.
Lebih jauh, dia mengakui jika semua capaian ini tak pernah lepas dari support Bupati Minut, Joune JE Ganda, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Minut, Fenny Pangkerego, yang terus mendorong sehingga Darunu Mangrove Park makin berbenah dengan mulai menyentuh pengembangan wisata berbasis digital.
“Kini, semua perkembangan desa wisata kami bisa diakses lewat jejaring digital di antaranya melalui akun Instagram Desa Wisata Darunu Mangrove Park, Facebook Pemdes Darunu serta Tiktok Darunu Putra,” sebutnya.
Satu lagi yang tak kalah penting dikembangkan, sebut dia lagi, yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang telah mendapat pengakuan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM).
“Tidak hanya mendapat sertifikat Kemenkum-HAM, BUMDES Sejahtera Desa Darunu telah terdaftar juga di Kementerian Desa,” tutup Hukum Tua yang kini masuk nominasi Ajang Paralegal Award 2024 kategori Anubhawa Sasana Jagaditha (ASJ) ini.
Berikut daftar kelompok dan lembaga desa yang diberdayakan:
- Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)
- BUMDES
- Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD)
- Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas)
- Lembaga Persehatian Duka Desa Darunu)
Daftar Potensi di Desa Darunu
- Hutan mangrove
- Sunset
- Dermaga wisata
- 6 unit Gasebo kecil hasil gotong royong masyarakat
- Gasebo induk (tempat pertemuan), wedding party, meeting dll
- Atraksi pedel board
- Spot free dive
- Home stay
- Wisata edukasi jenis-jenis mangrove
- Gunung piring
Daftar Kunjungan di Desa Darunu:
- Kemenkop-UKM RI
- Kemenparekrag RI
- Ketua Dewan Komisioner OJK RI
- Trans7 (Jejak Petualang)
- TVRI Sulut
- Pemkab Minut (Bupati, Sekda, Dispar, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas perdagangan, dll)
- Universitas Sam Ratulangi Manado
- Politeknik Negeri Manado
- Stiepar Manado
- Yapeka Bogor
- YPL Bali
- KPH Unit VI Provinsi Sulut
- Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulut
- Apwisido
Daftar Kunjungan Wisatawan Mancanegara:
- Belanda
- Jerman
- Prancis
- Inggris
- China