• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Senin, 12 Mei 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

INGAT! ASN yang Pasangannya Maju Pilkada Wajib Jaga Netralitas

Admin by Admin
Sabtu, 12 Oktober 2024
in Nasional, Politik
0
INGAT! ASN yang Pasangannya Maju Pilkada Wajib Jaga Netralitas

Baklak.news, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga netralitas saat perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang saat ini memasuki masa kampanye, tak terkecuali bagi ASN yang pasangannya maju ke dalam kontestasi politik.

Anas menyampaikan, penerapan asas netralitas ini sekaligus bertujuan untuk mencegah ASN yang memiliki pasangan (suami/istri) yang maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah terlibat dalam politik praktis. Aturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan dan/atau merugikan salah satu pasangan calon.

“ASN tidak boleh terlibat secara aktif dalam pelaksanaan kampanye. ASN yang akan mendampingi suami atau istri selama tahapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, agar mengambil Cuti di Luar Tanggungan Negara sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Anas, di Jakarta, seperti dikutip dari laman Menpan, Senin (07/10).

Menteri Anas juga mengimbau ASN agar tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial baik berupa posting, komentar, membagikan link atau tautan (share), memberikan like dan/atau ikon, karakter atau simbol tertentu yang menunjukkan dukungan kepada suami atau istri yang menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

ASN yang pasangannya maju dalam perhelatan lima tahunan ini tidak diperkenankan menjadi pembicara/narasumber dalam kegiatan partai politik atau menjadi juru kampanye bagi pasangannya. “Termasuk kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, seperti pertemuan, imbauan, ajakan, pemberian barang tertentu, dan penggunaan barang milik negara untuk mendukung pasangannya dalam kontestasi Pilkada 2024,” terangnya.

Kendati demikian, ASN tetap diperkenankan mendampingi suami/istri saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau KPUD maupun pengenalan ke masyarakat. ASN pun diperkenankan berfoto bersama pasangannya yang maju dalam Pilkada, namun tidak boleh mengikuti simbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan atau dukungan.

“ASN diperkenankan menghadiri kegiatan kampanye yang dilakukan oleh suami atau istri, namun tidak boleh terlibat secara aktif dalam pelaksanaan kampanye tersebut,” imbuhnya.

Anas mengingatkan ASN untuk mencermati aturan-aturan tersebut pada Surat Edaran Menteri PANRB No. 18/2023 tentang Netralitas Bagi Pegawai ASN yang Memiliki Pasangan (Suami/Istri) Berstatus Sebagai Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota Legislatif, dan Calon Presiden/Wakil Presiden, yang sudah diterbitkan pada 2023 lalu.

Penyelenggaraan manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan asas netralitas. Artinya ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak terpengaruh dan/atau berpihak terhadap segala kepentingan terutama kepentingan politik.

“ASN yang melanggar asas netralitas akan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Anas. (*)

Tags: ASNMenPAN RBPilkada 2024

Related Posts

Arsari Group Klarifikasi Isu Keterlibatan Hashim S. Djojohadikusumo di TMS
Nasional

Arsari Group Klarifikasi Isu Keterlibatan Hashim S. Djojohadikusumo di TMS

Sabtu, 15 Maret 2025
Pimpinan DPRD Sitaro Sambut Positif Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030: Kami Sudah Siap Bersinergi
Nusa Utara

Pimpinan DPRD Sitaro Sambut Positif Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030: Kami Sudah Siap Bersinergi

Kamis, 20 Februari 2025
KPU Kabupaten Sitaro Paparkan Visi-Misi Paslon
Politik

KPU Sitaro Tetapkan Chyntia I Kalangit-Heronimus Makainas Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sitaro Terpilih Pada Pilkada 27 November 2024

Senin, 13 Januari 2025
Cuma Kalah di 1 Kecamatan, Pasangan CHIKA-BERANI Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Berita Utama

Cuma Kalah di 1 Kecamatan, Pasangan CHIKA-BERANI Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Kamis, 9 Januari 2025
Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat
Berita Utama

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
Ada Apa? Dua Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis dan Maria Badoa Menghilang
Berita Utama

Ada Apa? Dua Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis dan Maria Badoa Menghilang

Kamis, 12 Desember 2024
Next Post
Yulius Selvanus Komaling Disambut Meriah di Kotamobagu

Yulius Selvanus Komaling Disambut Meriah di Kotamobagu

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025
Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022

EDITOR'S PICK

Ikan Boko Olahan TP PKK Kampung Apengsala Turut Ramaikan Kegiatan GTTGN XXV di Lombok

Ikan Boko Olahan TP PKK Kampung Apengsala Turut Ramaikan Kegiatan GTTGN XXV di Lombok

Rabu, 17 Juli 2024

Wabup Deddy Presentasikan BERKAH di Rakorev Penanggulangan Kemiskinan Daerah se-Sulut 2024

Senin, 15 Juli 2024
Kunker Perdana, Iskandar- Deddy Disambut Secara Adat Gorontalo

Kunker Perdana, Iskandar- Deddy Disambut Secara Adat Gorontalo

Senin, 10 Maret 2025
Pemkot Kotamobagu Bakal Serahkan Bantuan kepada 500 KK yang Terdaftar di DTKS

Pemkot Kotamobagu Bakal Serahkan Bantuan kepada 500 KK yang Terdaftar di DTKS

Jumat, 20 Januari 2023

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.