Baklak.news, BOLSEL— Kemenkes anjurkan masyarakat skrining kesehata jiwa, minimal satu kali dalam setahun. Itu dilakukan sebagai langkah diteksi dini kondisi kejiwaan individu.
Jika ditemukan ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi cepat dan tepat.
Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI dr Imran Pambudi MPHM mengatakan, anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia).
“Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia,” kata dr Imran Pambudi dilansir dari laman Kemkes.go.id, 31 Oktober 2024.
Skrining katanya, juga bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun jika diperlukan.
“Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan,” kata Imran.
Menurutnya, skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Sedangkan khusus ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan Tiga kali.
“Rinciannya, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC) dan pada saat trimester ketiga, kunjungan ke-5 ANC,” kata Imran.
“Kemudian, skrining lagi satu kali pada masa nifas, yaitu saat pelayanan nifas ketiga dilakukan pada waktu 8-28 hari setelah persalinan (KF-3),”tambahnya.
Layanan skrining kesehatan jiwa, kata Imran, dapat diakses masyarakat di Puskesmas.
“Skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining merupakan salah satu program pencegahan masalah kesehatan jiwa yang dijalankan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga semua puskesmas bisa melaksanakan kegiatan skrining ini, bukan hanya puskesmas di kota-kota besar,” kata Imran. (*)