MINSEL — Polres Minahasa Selatan (Minsel) telah menahan Briptu berinisial AD. Briptu AD menjadi viral karena dituding berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial IM. Keduanya pun viral karena video tersebar di media sosial beberapa hari lalu, dengan tranding ‘podeng’ atau puding.
Kasubag Humas Polres Minsel Iptu Robby Tangkere menerangkan, Briptu AD telah menjalani pemeriksaan, dan secepatnya akan diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin.
“Anggota Polres Minsel berinisial AD, pangkat Briptu, bertugas di Sat Reskrim Polres Minsel yang beberapa hari lalu sempat viral videonya di salah satu koskosan di wilayah Kota Manado. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan Propam untuk proses penyelidikan,” terang Iptu Tangkere dalam jumpa pers di Gedung Aula Polres Minsel, Selasa (23/3/21), pagi.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, menyatakan bahwa tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. “Yang pasti Polri tidak pernah mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Untuk saat ini saya mengajak segenap pihak, menghormati proses hukum yang sementara berjalan,” tegas Kapolres.
Diketahui, Briptu AD kepergok bersama seorang wanita berinsial IM di dalam kamar kos. Salah satu keluarga dari IM membantah dan menjelaskan duduk persoalan lewat media sosial. Ceritanya, IM usai berjalan dengan teman-temannya dan bertemu dengan Briptu AD. Briptu AD merupakan anggota Polres Minsel kemudian mengantar IM ke koskosan yang berada di Kombos, Kecamatan Singkil, Manado. Ketika hendak menunggu taksi online, IM menawarkan ‘podeng’ kepada Briptu AD yang hendak pulang.
Namun tiba-tiba datang sepeda motor yang diduga adalah suami dari IM. Dalam video yang viral perekam diduga suami dari IM di masuk kamar kos, dan mengabadikan sembari memarahi Briptu AD dan sang Istri. Video kemudian diunggah lewat media sosial facebook sampai viral. Ribuan pengguna facebook telah melihat dan membagikan video berjumlah 5 bagian itu. (*)