BAKLAK.NEWS, SITARO — Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO), Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Senin (30/3/2026), dengan penekanan kuat pada disiplin, etos kerja, serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam birokrasi.
Dalam arahannya, Bupati CHIKA menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kehadiran ASN pasca libur panjang, menurutnya, bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab dan integritas sebagai pelayan publik.
Lebih lanjut politisi cantik ini mengingatkan bahwa sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka setiap pelanggaran, khususnya ketidakhadiran tanpa keterangan dalam apel perdana, akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Nah, sebagai bentuk penegakan disiplin, bagi ASN yang tidak hadir apel perdana ini, kita akan berlakukan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 50 persen bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati nomor 1 tahun 2026. Kepala OPD, saya minta hal ini segera ditindaklanjuti. Hari ini harus ada tindakan. Saya menunggu laporan tertulis di meja kerja saya setelah apel ini, terkait kehadiran ASN, termasuk yang tidak mengikuti apel perdana,” tegasnya.
Disisi lain, dirinya juga memberikan penekanan khusus pada penguatan etos kerja sebagai pilar utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dalam Akronim Etos kerja ASN Ber-AKHLAK (Ber-Orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), yang sering dipajang di dinding kantor maupun ruang kerja, Saya hanya mau mengambil 1 point saja dari Akronim tersebut, yakni HARMONIS DAN LOYAL,” ujarnya.
Mengapa saya pilih harmonis dan loyal, lanjut dia, karena akhir-akhir ini, berdasar informasi yang saya terima selaku kepala daerah, ‘torang kadang so nda ada harmoni satu dengan yang lain’. Ingat!, ASN itu harus satu komando, kompak, dan seragam.
“ASN yang seharusnya jadi pelopor harmonisasi malah kerap bertindak jadi pemicu disharmoni di media sosial, seperti menulis atau mengomentari status di Facebook, ada yang malah terkesan ikut mem-provokasi melalui akun fake dan anonim menyerang kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Menutup arahannya, ia menegaskan bahwa profesionalisme ASN harus terus diperkuat melalui kompetensi, integritas, serta komitmen terhadap tugas.
“Ketika dipercayakan untuk mengemban sebuah jabatan atau amanah, jalankan itu dengan sebaik-baiknya, bukan malah mangkir kerja dan tidak menuntaskannya. Apalagi, saat ini tuntutan profesionalisme kerja adalah lagu wajib, sudah pasti yang tidak qualified dan tidak punya skill atau pengetahuan akan tereliminasi dengan sendirinya,” pungkasnya. (gustap)
















