MANADO — Personel Unit Reskrim Polsek Posigadan mengamankan seorang lelaki FT alias Apen (29) yang berprofesi sebagai petani kelapa.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekan sesama petani, yaitu lelaki bernama Gapar Ibrahim (31), pada Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Inosata Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
“Penganiayaan disebabkan karena salah paham, dimana tersangka menuduh korban telah mencuri buah kelapa milik tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian pinggang, wajah dan tangan. Dan korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Aloesabu, Gorontalo.
“Tersangka diamankan pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 sekitar pukul 12.30 Wita di Desa Pelita Jaya Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Posigadan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)