BAKLAK.NEWS, SITARO — Setelah melewati sejumlah tahapan pasca pencoblosan pada tanggal 27 November tahun 2024 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), akhirnya tiba pada tahapan penetapan calon terpilih.
Diketahui, pada tahapan ini KPU Sitaro secara resmi menetapkan pasangan Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, dan Heronimus Makainas, SE, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sitaro terpilih, untuk periode 2025-2030.
Hal ini merujuk pada pengumuman yang diterbitkan KPU Sitaro dengan nomor: 15/PL.02.7-Pu/7109/2/2025 tentang ‘Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024’.
Paslon dengan nomor urut 1 dengan tagline CHIKA-BERANI ini unggul dengan memperoleh 24.586 suara, mengalahkan pasangan Evangelian Sasingen-Liem Hong Eng (Yes-To) yang meraih 19.149 suara.
Dengan kata lain, usungan partai Golkar, Gerindra serta Nasdem ini menang dengan selisih 5.437 suara.
Keunggulan ini diperoleh lewat kemenangan mutlak di 8 kecamatan dari 9 kecamatan yang ada di negeri 47 pulau.
Tercatat hanya di Kecamatan Tagulandang Selatan Paslon nomor urut 1 ini kecolongan.
Terkait hal ini, Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, SH, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat sehingga pelaksanaan setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro Tahun 2024 sukses dilaksanakan.
“Secara khusus saya sampaikan banyak terima kasih kepada rekan-rekan penyelenggara, PPK, PPS dan KPPS atas sinergitas dan kerja keras sehingga kita boleh sama-sama mencatat sejarah terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Sitaro yang baru untuk periode 2025-2030,” kata Kaaro.
Ia pun mengajak semua pihak dalam hal ini pendukung dan simpatisan para kontestan Pilkada untuk mulai merajut langkah bersama membangun Kabupaten Sitaro bersama pemimpin yang baru terpilih sesaat setelah dilantik nanti.
“Tinggalkan setiap perbedaan politik, mari kita bergandengan tangan, kita bangun daerah ini dengan semangat kebersamaan,” tutupnya. (gustap)