• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Kamis, 25 Desember 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PILKADA MINUT, TIM Hukum MJP-CK Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Petahana ke KPU

Robert Lalenoh by Robert Lalenoh
Kamis, 19 September 2024
in Berita Utama, Minut, Politik, Sulut
0
PILKADA MINUT, TIM Hukum MJP-CK Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Petahana ke KPU

Nampak Tim Hukum MJP-CK bersama para pengurus partai pengusung menyerahkan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan petahana ke KPU Minut dan diterima oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Irene Buyung.

Baklak.News, MINUT — Babak baru dalam dinamika politik pada perhelatan Pilkada Minahasa Utara (Minut), telah menyeruak. Hal ini seiring dengan diajukannya bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan Bakal Calon Petahana, Joune JE Ganda (JG), oleh Tim Hukum Bakal Calon Melky J Pangemanan-Christian Kamagi (MJP-CK) serta 3 pengurus partai pengusung (Gerindra, PSI dan Nasdem) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut, Kamis (19/09/2024).

Menariknya, ternyata bukan hanya ke KPU Minut, laporan yang sama juga dibawa ke KPU Sulut.

tim hukum MJP-CK bersama pengurus Parpol pengusung sedang berada di Kantor KPU Sulut.

“Kami datang ke sini (Kantor KPU Minut) untuk berdiskusi sekaligus melaporkan dan memasukkan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon petahana yang melakukan pelanggaran sesuai UU Pilkada pasal 71 ayat 2 dan memasukkan bukti berupa SK pelantikan tanggal 22 Maret 2024,” kata Tim Hukum MJP-CK, Michael Jacobus, SH, MH, yang didampingi Supriyadi Pangellu, SH, MH.

Dikatakannya lagi, apa yang dilakukan petahana tanggal 22 Maret dan 17 Maret 2024 terbukti melakukan pergantian pejabat tanpa persetujuan dari Kemendagri.

“Begitu juga saat pembatalan, kami mendapati terjadi perpindahan jabatan atau pergantian tanpa persetujuan Mendagri, ini sangat jelas ada dua kali pergantian. Dan bukti-bukti pendukung sudah kami   KPU,” ujarnya.

Dijelaskannya, sesuai UU pasal 71 ayat 5, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

“Sangat jelas di ayat 5, petahana yang melakukan pelanggaran sesuai ayat 2 dan 3, dikenai sanksi pembatalan oleh KPU,” tegasnya.

Ditegaskannya lagi, jika KPU tidak membatalkan petahana yang jelas-jelas melanggar UU, itu sama dengan KPU Minut sudah melanggar aturan yang ada.

“Saya kira dalam hal ini, tak perlu lagi menunggu rekomendasi Bawaslu, karena sudah jelas apa yang dilakukan petahana adalah melanggar ayat 2 atau ayat 3 di pasal 71. Dan penegasan itu ada pada ayat 5,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan itu ia juga menyentil soal pasal 33 UU Administrasi Pemerintahan yang menyangkut pembatalan. Disebutkannya, itu berlaku di ranah administrasi pemerintahan.

“Karena di ranah pemilihan kepala daerah, itu digunakan UU Pilkada dalam hal ini pasal 71 ayat dengan sanksi ayat 5 yaitu pembatalan,” sebutnya sembari menambahkan dalam ilmu hukum lex specialis derogat legi generalis, yang artinya hukum atau ketentuan-ketentuan yang spesifik atau khusus mengesampingkan yang umum.

“Undang-undang yang generalis yaitu UU Administrasi dan Kepegawaian. Kalau tidak ada hubungannya dengan Pilkada itu menggunakan UU administrasi, kepegawaian dan ASN. Akan tetapi ketika masuk di ranah Pilkada, 6 bulan sebelum Pilkada maka varian hukum Pilkada atau UU Pilkada,” terangnya.

Oleh karena itu, merujuk pada UU Pilkada,  kebijakan yang diambil petahana yakni 2 kali melakukan pergantian pejabat tanpa persetujuan Mendagri yakni tanggal 22 Maret dan 17 April 2024, lagi ditegaskannya itu jelas sudah melanggar.

“Dengan kata lain, jika KPU tidak melakukan sesuai aturan, berarti KPU Minut akan mendapatkan konsekuensi Hukum. Tapi kami yakin KPU Minut memiliki integritas yang tinggi,” tutupnya.

Sekadar diketahui, kedatangan tim hukum MJP-CK bersama pengurus PSI Minut Steven Tumilantow dan sekretaris Novel Mewengkang, Sekretaris Gerindra Minut, Edwin Pungus, Sekretaris Nasdem Toar Pungus di KPU Minut diterima oleh ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Irene Buyung.

Sedangkan kunjungan tim ke KPU Provinsi Sulut diterima oleh Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan Salman Saelangi dan ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu. (***)

Related Posts

Ada Apa? Kepala Lapas Klas IIB Ulu Siau Temui Bupati Chyntia
Minut

Ada Apa? Kepala Lapas Klas IIB Ulu Siau Temui Bupati Chyntia

Sabtu, 8 November 2025
Eks Bupati SITARO Toni Supit Bikin Pembohongan Publik Soal Bantuan Bencana Gunung Ruang? Sagune Bilang Begini
Berita Utama

Eks Bupati SITARO Toni Supit Bikin Pembohongan Publik Soal Bantuan Bencana Gunung Ruang? Sagune Bilang Begini

Jumat, 31 Oktober 2025
Acara Puncak LiSeRa OMK Kevikepan Tomohon, Uskup Rolly Untu Ajak Keluar dari Zona Nyaman
Berita Utama

Acara Puncak LiSeRa OMK Kevikepan Tomohon, Uskup Rolly Untu Ajak Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 26 Oktober 2025
Pelatihan AI untuk Guru Sulut Dorong Transformasi Digital Pendidikan
Sulut

Pelatihan AI untuk Guru Sulut Dorong Transformasi Digital Pendidikan

Kamis, 9 Oktober 2025
Krisis Lingkungan di Sangihe: Laut Tercemar, Tangkapan Ikan Anjlok, Warga Hadapi Risiko Kesehatan
Berita Utama

Krisis Lingkungan di Sangihe: Laut Tercemar, Tangkapan Ikan Anjlok, Warga Hadapi Risiko Kesehatan

Rabu, 1 Oktober 2025
LSM BARAK MARCAB Sitaro Pertanyakan Dana Bantuan Kepada Warga Laingpatehi dan Pumpente yang Baru Sekali Diterima
Sitaro

Ketua LSM BARAK MARCAB Sitaro Ivon Bawotong: Dukung Aksi Damai Tapi Jangan Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025
Next Post
Setelah KPU, Tim Kuasa Hukum MJP-CK Bawa Laporan Dugaan Pelanggaran Petahana ke Kantor Bawaslu Minut

Setelah KPU, Tim Kuasa Hukum MJP-CK Bawa Laporan Dugaan Pelanggaran Petahana ke Kantor Bawaslu Minut

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

Kamis, 22 Mei 2025
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
Ada Darah Keluar dari Hidung Mayat yang Ditemukan  di Kampung Binalu Siau Timur Selatan, Ini Pejelasan Kapolsek IPDA Recky Madoa

Ada Darah Keluar dari Hidung Mayat yang Ditemukan di Kampung Binalu Siau Timur Selatan, Ini Pejelasan Kapolsek IPDA Recky Madoa

Kamis, 10 Juli 2025
IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

Kamis, 12 Juni 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kampung Birakiama Tingkatkan Pelayanan Publik, Lanjutkan Pembangunan Lantai Dua Kantor Kampung

Pemerintah Kampung Birakiama Tingkatkan Pelayanan Publik, Lanjutkan Pembangunan Lantai Dua Kantor Kampung

Senin, 8 Desember 2025
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tindak Cepat Keluhan Petani Minahasa

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tindak Cepat Keluhan Petani Minahasa

Rabu, 23 April 2025

Kampanye di Dumoga, Yusra Don Program Bantu Modali UMKM Rp3 Juta

Sabtu, 26 Oktober 2024
Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta

Sanksi Menanti ASN Pemkot Kotamobagu Jika Tambah Libur

Jumat, 26 Mei 2023

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

Arena39 TOTO SLOT slot online toto slot resmi Slot Thailand MPOSAKTI Slot777 Motoslot Aatoto MOTOSLOT motoslot SLOT THAILAND aatotoresmi Slot777 aatoto motoslot MOTOSLOT Motoslot mposakti ARENA39 slot thailand Arena39 Arena39 slot gacor motoslot Aatoto ARENA39 Arena39 aatoto aatoto SLOT THAILAND Ligajawara168 https://www.ligajawara168.org LIGAJAWARA168 LIGAJAWARA168 ARENA39 Arena39 ligajawara168 ligajawara168 Game Online Aatoto judi bola online Ligajawara168 Mposakti Mposakti Arena39 Arena39 Arena39 Mposakti Mposakti Ligajawara168 Ligajawara Mposakti Mposakti ligajawara168 SLOT GACOR motoslot asli motoslot motoslotofficial motoslotresmi motoslot motoslot Link Alternatif aatoto aatoto Motoslot Motoslot CAS55VIP AATOTO daftar cas55 CAS55_OFFICIAL Cas55 CAS55 aatoto CAS55 CAS55VIP slot gacor hari ini Arena39 Piu Arena39 Link Alternatif ARENA39 Thailand Thailand Thailand SLOTTHAILAND SLOTTHAILAND slotthailand aatoto aatoto login aatoto aatoto Aatoto Website Gaming aatoto slot Mposakti mposakti Mposakti SLOTTHAILAND Slot Hoki mposakti mposakti MPOSAKTI LINK MPOSAKTI Link Alternatif MPOSAKTI GAME ONLINE GAME ONLINE GAME ONLINE GAME ONLINE GAME ONLINE GAME ONLINE GAME ONLINE GAME ONLINE GAME ONLINE GAME ONLINE

bandar slot gacor slot dana

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.