BAKLAK.NEWS, SITARO — Teka-teki soal wacana pelaksanaan pemilihan kapitalau (Kepala Desa/Kampung) tahun ini terjawab sudah.
Pemerintah Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD), telah memberi sinyal positif terhadap wacana ini.
Kabarnya, kampung-kampung yang akan menggelar pemilihan adalah kampung masa jabatan kapitalaunya telah berakhir sebelum ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024.
“Saat ini, ada Kampung yang dipimpin oleh penjabat. Nah, di kampung-kampung inilah rencananya akan digelar pemilihan kepala desa,” kata Kadis PMD Sitaro, Misje D. Tamaka, SH, melalui Kabid Kelembagaan dan PMD, Rivan Sabanari, SE, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (6/3/2025) pagi.
Ketika ditanya berapa banyak kampung yang akan melaksanakan pemilihan, ia mengatakan, ada 14 kampung yang tersebar di 6 kecamatan.
“Berdasarkan data yang kita punya, empat belas kampung ini semuanya berada di pulau Siau,” bebernya.
Namun demikian, perihal kapan pelaksanaannya, alumni Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Manado ini, belum memberi kepastian.
“Kalau itu (Waktu pelaksanaan), kami masih menunggu petunjuk pimpinan,” ujarnya.
Yang pasti, sambung dia, pihaknya selaku bidang yang berkaitan dengan hal tersebut, terus merampungkan semua persiapan.
“Termasuk menunggu regulasi ataupun aturan dasar pelaksanaan pemilihan kapitalau. Baik itu Perda (Peraturan Daerah) maupun Perbup (Peraturan Bupati),” akunya.
Dijelaskannya lagi, pasca diberlakukannya UU Nomor 3 tahun 2024 tentang desa, dimana masa jabatan Kapitalau diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, maka secara otomatis juga berdampak pada dasar aturan-aturan yang lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa.
“Jadi, kita tunggu saja, kalau sudah A1 informasi kapan waktu pelaksanaan, pasti tetap akan dipublikasikan,” kunci pria berdarah Tagulandang ini.
Sekadar diketahui, pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kapitalau pada tanggal 28 Juni 2024 yang lalu, hanya 69 kapitalau dari total 83 kapitalau yang ada di kabupaten Sitaro, yang dikukuhkan oleh penjabat bupati Joi Oroh.
Berikut daftar kampung yang rencananya akan menggelar pemilihan kapitalau.
Kecamatan Siau Timur
1). Kampung Kanang
2). Kampung Dame
Kecamatan Siau Timur Selatan
1). Kampung Lahopang
2). Kampung Binalu
3). Kampung Pangirolong
4). Kampung Biau
5). Kampung Kalihiang
6). Kampung Pahepa
Kecamatan Siau Tengah
1). Kampung Beong
Kecamatan Siau Barat
1). Kampung Bumbiha
Kecamatan Siau Barat Selatan
1). Kampung Batusenggo
2). Kampung Talawid
3). Kampung Kapeta
Kecamatan Siau Barat Utara
1). Kampung Kawahang.
(gustap)