Baklak.News, SITARO — Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kampung Humbia dalam mendukung upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UUD 1945 adalah dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta rupiah dari dana desa.
Kapitalau (Kepala Desa/Kampung) Humbia, Silas Kakalang saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran tersebut adalah untuk meng-cover pembayaran honor tenaga pengajar di Taman Kanak-kanak, Pendidikan Anak Usia Dini (TK-PAUD) Kampung Humbia.
“Saat ini ada dua tenaga pengajar di yang kita berdayakan untuk menjadi guru bagi anak-anak di TK PAUD,” kata Kakalang, Kamis (8/8/2024) pagi.
Ia menjelaskan, dari anggaran Rp30 juta tersebut, 2 tenaga pengajar ini mendapat gaji yang bervariasi.
“Iya, jadi ada guru yang dibayar satu juta per bulan, dan ada yang dibayar satu juta lima ratus ribu per bulan,” bebernya.
“Nah, yang menerima 1,5 juta per bulan tersebut, adalah penanggungjawab sekolah, sedangkan yang menerima satu juta rupiah itu adalah guru bantu,” terangnya.
Ia meyakini, jika kesejahteraan guru/pengajar terpenuhi, maka pasti berbanding lurus dengan kualitas pendidikan yang akan diterima oleh peserta didik.
“Tentunya, jika kesejahteraan diperhatikan, dapat membantu guru lebih fokus dalam mengajar. Sehingga berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan,” kuncinya. (gustap)