BAKLAK.NEWS, SITARO — Pemerintah Kampung Mahangiang mengalokasikan dana desa sebesar Rp42 juta dari dana desa tahun 2025.
Menurut Kapitalau (Kepala Desa/Kampung), Katlin Mangolo, anggaran tersebut dialokasikan untuk menunjang kegiatan Posyandu.
“Itu akan kita pakai untuk biaya makan dan minum pada empat jenis kegiatan Posyandu, yaitu Posyandu balita, remaja, Lansia, serta Posbindu, selama tahun 2025 ini,” kata Mangolo, Rabu (19/11/2025) pagi.
Ia pun kemudian merinci pemanfaatan anggaran tersebut yakni untuk makan minum Posyandu balita dan remaja per bulan sebesar Rp2 juta.
“Posyandu balita satu juta per bulan, demikian juga Posyandu remaja, sehingga total untuk dua Posyandu ini selama setahun adalah dua puluh empat juta,” urainya.
Sementara itu, untuk Posyandu Lansia dan Posbindu, sambung dia, anggarannya masing-masing sebesar Rp750 ribu per bulan.
“Jika ditotalkan, anggaran makan minum di dua posyandu ini mencapai delapan belas juta,” tambahnya.
Ia pun berharap, dengan adanya alokasi anggaran, program Posyandu ini boleh berjalan baik.
“Pada akhirnya yang kita harapkan ialah kualitas kesehatan masyarakat mulai dari Balita hingga Lansia tetap terjaga,” kuncinya. (gustap)

















