BAKLAK.NEWS, SITARO — Pasca mencuat kabar adanya dugaan monopoli anggaran proyek revitalisasi di SDN Inpres Mahangiang, Kecamatan Tagulandang, oleh oknum kepala sekolah, Ketua LSM BARAK MARCAB Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (SITARO), Ivon Bawotong, langsung angkat bicara.
Dikatakannya, dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala sekolah tersebut, telah menjadi atensi khusus LSM BARAK MARCAB Sitaro, dalam beberapa pekan terakhir.
“Saya sudah terima informasinya, oleh karena itu saya mau ingatkan kepada oknum tersebut, segeralah kembali ke jalur yang sesungguhnya jika dikemudian hari tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum,” saran Bawotong, Rabu (5/11/2025).
Dikatakannya lagi, jika tidak ingin terjerat lebih jauh, segeralah fungsikan bendahara panitia. Karena menurutnya, tidak ada alasan yang bisa membenarkan seorang kepala sekolah mau kuasai anggaran proyek meski pun dalam konteks swakelola.
“Buat apa ada bendahara panitia jika kemudian uangnya kepala sekolah yang pegang. Lagian, ada apa sampai Kepsek mau ambil alih tugas bendahara? Ingat, peran Kepsek sebagai penanggungjawab bukan berarti dia yang atur atau salurkan uang tersebut. Itu tugas bendahara, Kepsek cuma dalam kapasitas mengawasi proses belanja bahan atau membayar upah,” urainya.
Lebih jauh ia menyebutkan jika amaran ini tidak hanya sebatas kepada Kepsek SDN Inpres Mahangiang, tapi ditujukan kepada semua pimpinan sekolah penerima bantuan revitalisasi.
“LSM BARAK akan pantau ini, dan salah sendiri jika kemudian ada yang tersandung dengan masalah hukum,” ujarnya.
“Bukan cuma soal peran bendahara, saya juga mau ingatkan soal kualitas pekerjaan, jangan dipermainkan,” tegasnya sembari mengungkapkan jika pihaknya akan turun investigasi sampai ke rekanan.
Ia juga mengaku telah melihat ada indikasi ini di beberapa sekolah, di mana besaran anggaran seperti tak sebanding dengan realisasinya.
“Termasuk pihak rekanan pun, kita akan telusuri, agar ke depan tidak menimbulkan celah hukum. Jangan sampai notanya lain, jumlah bahannya pun demikian,” kuncinya. (**)
















