BAKLAK.NEWS, SITARO — Bukan rahasia lagi jika salah satu yang jadi atensi Bupati Chyntia I. Kalangit, sesaat setelah dilantik ialah menyangkut kebersihan lingkungan. Secara khusus berhubungan dengan pencemaran yang ditimbulkan oleh sampah plastik.
Oleh karena itu, tidak heran jika di sejumlah kesempatan saat memberi arahan, orang nomor 1 di tanah Karangetang (Siau), Mandolokang (Tagulandang), Kolo-Kolo (Biaro) ini selalu mengingatkan perihal pengurangan sampah plastik sebagaimana diatur lewat Surat Edaran Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengurangan Sampah Plastik.

“Saya ingin kita (ASN) menjadi role model agar upaya kita dalam mengurangi volume sampah plastik ini benar-benar maksimal,” kata Bupati Chyntia, Rabu (17/9/2025).
Ia mencontoh soal penggunaan tumbler air minum yang wajib di bawah oleh ASN agar dapat menekan penggunaan air kemasan yang pada akhirnya menjadi sampah usai airnya diminum.
“Ayo bawa tumbler, karena itu jauh lebih ramah lingkungan. Ketika kita sudah lakukan itu, maka dengan sendirinya masyarakat akan turut ambil bagian dalam upaya mengurangi penggunaan plastik,” sebutnya.
Selain mencegah pencemaran lingkungan, sambung dia, mengurangi penggunaan plastik juga baik untuk kesehatan.
“Mari sama-sama kita buat komitmen mulai dari hal kecil seperti ini (bawa tumbler). Saya yakin, bila ini kita jalankan maka akan memberi dampak besar bagi kebersihan dan kelestarian lingkungan kita,” kuncinya. (**)