BAKLAK.NEWS, SITARO — Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang pemberdayaan ekonomi melalui koperasi desa, Pemerintah Kampung Barangka Pehe, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, bersama masyarakat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan baru-baru ini.
Camat Tagulandang, Norbert A. Sakendatu, S.IP., yang hadir membuka musyawarah desa, memberikan pandangan strategis mengenai pentingnya koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi desa.
Menurutnya, koperasi merupakan instrumen revitalisasi ekonomi kerakyatan yang menempatkan masyarakat desa sebagai aktor utama dalam pembangunan.
“Pendekatan koperasi desa merupakan strategi pembangunan berbasis komunitas yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat. Di dalamnya terkandung nilai-nilai ekonomi, sosial, dan pemberdayaan yang saling menguatkan,” jelas Sakendatu.
Ia menekankan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada tata kelola yang baik.
“Pengurus yang terpilih harus memiliki integritas, kecakapan manajerial, serta kemampuan menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa. Proses pemilihan harus berbasis meritokrasi agar koperasi tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga kredibel dalam operasional,” tambahnya.
Ia juga menggaris bawahi bahwa pembentukan koperasi desa merupakan sinergi lintas kementerian yang menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan nasional.
Ia berharap koperasi ini dapat menjadi contoh nyata penerapan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di tingkat kampung.
Kapitalau (Kepala Desa/Kampung) Barangka Pehe, Yohanes Sasombo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari Astacita, yakni delapan agenda strategis Presiden yang menekankan penguatan ekonomi rakyat melalui basis desa.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah jawaban atas harapan Presiden untuk menggerakkan ekonomi dari bawah. Jika dikelola dengan baik, koperasi ini akan menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Barangka Pehe,” tegas Sasombo.
Ia menambahkan, seluruh proses pembentukan pengurus koperasi dilaksanakan secara demokratis dan partisipatif tanpa intervensi dari pemerintah kampung.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada musyawarah desa. Siapa pun yang terpilih diyakini merupakan pribadi yang memiliki komitmen, integritas, dan kompetensi untuk membawa koperasi ini ke arah yang lebih maju,” tuturnya sembari berharap dengan terbentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Barangka Pehe sebagai wadah resmi, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Memberdayakan potensi SDM dan SDA secara optimal, serta mewujudkan kesejahteraan berbasis komunitas,” kuncinya.
Adapun pengurus koperasi merah putih Barangka Pehe yang terpilih sebagai berikut:
DEWAN PENGAWAS
Ketua: Yohanes Sasombo
Anggota:
- Heski Liatahi
- Hasan Mewar
PENGURUS INTI
Ketua: Nofri Mangiloahe
Wakil Ketua B. Usaha: Desilia Manis
Wakil Ketua B. Anggota: Marini Damar
Sekretaris: Olvin Makikama
Bendahara: Esterlyn Mandak
Turut hadir dalam kegiatan ini, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sitaro, Gerny Maramis, S.Pd, ketua dan anggota MTK, tokoh agama dan tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya. (gustap)