BAKLAK.NEWS, SITARO — Pemerintah Kampung Birarikei, Kecamatan Tagulandang Selatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Senin (26/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Jemaat GIMST Smirna Bira ini menjadi langkah strategis dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Kapitalau (Kepala Desa/Kampung) Birarikei, Chrizto Lahaghari, SH, dalam sambutannya menekankan pentingnya independensi dalam proses pemilihan pengurus koperasi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kampung tidak akan mengintervensi proses tersebut.
“Silakan pilih yang terbaik sesuai hasil musyawarah. Kami pemerintah kampung tidak akan mengintervensi proses pembentukan pengurus koperasi desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chrizto menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kampung dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang pemberdayaan ekonomi melalui koperasi desa.
“Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong penguatan ekonomi desa melalui koperasi,” tambahnya.
Selain itu, jebolan Fakultas Hukum Universitas Negeri Manado (UNIMA) ini memberikan pesan khusus kepada pengurus yang terpilih agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap para pengurus yang terpilih dapat bekerja dengan baik, profesional, dan penuh integritas. Keberadaan koperasi ini harus benar-benar mampu membawa manfaat dan menyejahterakan masyarakat Birarikei,” pesannya.
Camat Tagulandang Selatan, Heron Manahampi, dalam arahannya menegaskan bahwa musyawarah desa ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
“Pertemuan hari ini adalah bagian dari percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Karena itu, musyawarah harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan demokratis,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa koperasi merupakan pilar utama dalam sistem perekonomian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.
“Selain itu, koperasi desa juga adalah bagian integral dari visi Astacita Presiden Prabowo Subianto,” sebutnya.
Ia berharap, dengan terbentuknya kepengurusan ini, Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal, sekaligus wadah pemberdayaan masyarakat menuju desa yang mandiri dan sejahtera.
Terpantau, musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan nilai-nilai gotong royong dalam mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan ekonomi desa melalui koperasi.
Adapun Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Birarikei yang berhasil dibentuk berdasarkan hasil musyawarah desa adalah sebagai berikut:
Pengawas:
Ketua: Chrizto Lahaghari, SH
Anggota:
- Alfredson Sahambangung
- Wilson Papodi
Pengurus Harian:
Ketua: Eltje Takahindangen
Sekretaris: Lina Marlina Manalu
Bendahara: Viti Keren Kalangit
Wakil Ketua Bidang Usaha: Fornika Budiman
Wakil Ketua Bidang Anggota: Warson Suleh
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah kecamatan, di antaranya Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tagulandang Selatan, Rusli Bawotong, SH, dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Benyamin Hatibae.
Selain itu, hadir pula para pendamping desa, Ketua dan anggota MTK Birarikei, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya. (gustap)