BAKLAK.NEWS, SITARO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sitaro Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (20/8) sore di ruang rapat DPRD, Kelurahan Bebali, Kecamatan Siau Timur.
RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah, sesuai dengan visi pemerintahan Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, dan Wakil Bupati Heronimus Makainas, SE, yaitu: ‘Sitaro Masadada – Maju, Sejahtera, Damai, dan Dahsyat’. Rangkaian pembahasan dokumen berlangsung cukup dinamis, melalui proses intensif dalam rapat gabungan fraksi sehari sebelumnya.
Empat fraksi di DPRD, menyatakan persetujuan terhadap dokumen RPJMD yang disusun oleh pemerintah daerah, disertai sejumlah catatan penting sebagai bentuk penguatan terhadap arah kebijakan dan program prioritas.
Pelaksanaan rapat paripurna sendiri sempat diwarnai gangguan teknis berupa pemadaman listrik yang terjadi di tengah sidang.
Hingga rapat ditutup dan dokumen kesepakatan ditandatangani, aliran listrik belum kembali menyala.
Meski demikian, seluruh proses sidang tetap dilanjutkan dengan penerangan seadanya dari lampu senter ponsel para peserta, hingga akhirnya palu sidang diketuk sebagai tanda sahnya RPJMD menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak dalam menyukseskan rapat paripurna tersebut.
“Kami bersyukur rapat paripurna ini tetap dapat berjalan dengan baik dan seluruh peserta menunjukkan tanggung jawab serta kesungguhan hingga dokumen RPJMD disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. Namun, perlu kami sampaikan bahwa insiden pemadaman listrik yang terjadi merupakan bentuk ketidaksiapan layanan publik yang patut menjadi perhatian serius. DPRD dalam waktu dekat akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PLN untuk meminta klarifikasi serta mendorong solusi konkret terhadap permasalahan ini,” tegasnya.
Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPRD atas dukungan dan sinergi yang baik dalam pembahasan hingga pengesahan dokumen RPJMD.
“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam proses penyusunan dan penetapan RPJMD 2025–2029. Dokumen ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sitaro,” kata Bupati Chika.
Dengan telah disahkannya RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro secara resmi memasuki fase pelaksanaan pembangunan jangka menengah dengan arah dan prioritas yang jelas, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang kebijakan dan program kerja selama lima tahun ke depan.
Adapun penyampaian pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi sebagai berikut:
Fraksi Golkar oleh dr. Vany Tamansa
Fraksi Perindo oleh Yolanda Halim
Fraksi Gabungan NasDem dan Gerindra oleh Heddy W. Janis
Fraksi PDI Perjuangan oleh Pricilya Bawole. (gustap)