Baklak.News, SITARO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 27 November nanti.
Diketahui, DPT untuk Pilkada 27 November nanti yakni 53.389 jiwa, dengan komposisi laki-laki berjumlah 26.507 jiwa sedangkan perempuan berjumlah 26.882 jiwa.
“Setelah pleno terbuka rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), maka kita tetapkan jumlah DPT Kabupaten Sitaro di Pilkada 27 November nanti adalah 53.389 jiwa,” kata KPU Kabupaten Sitaro, Stevanus Kaaro, Jumat (20/9/2024).
Dikatakannya lagi, jumlah tersebut (DPT) mengalami penurunan kurang lebih 300-an pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) yang berjumlah 53.719.
Adapun penurunan ini disebabkan oleh berbagi faktor di antaranya adalah pindah domisili dan daftar pemilih yang meninggal dunia.
“Selain itu, ada juga pemilih yang terekrut jadi anggota TNI Polri,” kuncinya.
Sekadar diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kaban Kesbangpol, Gandawari Mulalinda, Komisioner KPU Sitaro, Frismar B. Siramba, Ibrahim Lihawa, Vicri R. Lahansang, Sekretaris KPU Nelwan Maloring, Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, Anggota Bawaslu Sitaro, Jel A. Naleng, jajaran TNI-Polri, PPK dan Panwascam se-Kabupaten Sitaro serta perwakilan Bapaslon. (gustap)