BAKLAK.NEWS, SITARO — Kabar gembira buat para guru yang tergabung dalam program Guru SITARO (Siau, Tagulandang, Biaro) Mengajar (GSM) yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Secara khusus menyangkut honor mereka yang hingga kini belum diterima.
Bupati Kepulauan SITARO, Chyntia I. Kalangit, melalui Sekretaris Daerah, Denny D. Kondoj, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan tetap mencairkan hak para GSM yang telah lulus PPPK dan menerima SK per 1 Oktober.
“Masa kerja mereka (GSM yang lolos PPPK) sebelum SK diterbitkan tetap kita hitung dan akan kita bayarkan honornya,” kata Kondoj, Kamis (11/12/2025).
Dijelaskannya lagi, PPPK yang dimaksud adalah mereka yang SK pertamanya habis tanggal 30 Juni, namun tetap lanjut mengabdi bulan Juli, Agustus, September.
“Itu hak mereka, dan dinas Dikpora sudah diinstruksikan untuk mengatur pembayaran hak mereka itu,” sebutnya.
Di satu sisi, ia juga meminta para GSM yang masuk dalam kategori ini agar dapat menunggu dengan sabar karena ada tahapan-tahapan yang harus dilewati sebelum dilakukan pembayaran.
“Tentu, tidak kalah penting adalah payung hukumnya. Itu tentu jadi atensi kita dalam membayar honor mereka agar ke depan semua aman,” kuncinya. (**)

















