Baklak.News, SITARO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terlebih khusus pada Pemilihan Bupati dan wakil bupati Kepulauan Sitaro.
Hal tersebut nampak saat jajaran Bawaslu Sitaro, hadir di lokasi pemeriksaan kesehatan (Rikes) bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Jumat (6/9/2024).
Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, melalui Koordinator Kesekretariatan, Andrew Lerah, mengatakan selaku lembaga pengawas, pihaknya ingin memastikan setiap tahapan ataupun prosedur berjalan sesuai aturan.
“Pemeriksaan kesehatan kedua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati merupakan hal penting dalam Pilkada. Karena lewat tahapan ini kita bisa memastikan Bapaslon yang akan bertarung memilik kondisi fisik dan mental yang benar-benar sehat,” kata Lerah.
Selain mengawasi jalannya pemeriksaan kesehatan Bapaslon, sambung Lerah, memastikan keabsahan dokumen Bapaslon juga jadi agenda pihaknya datang di kota Manado.
“Kita (Bawaslu Sitaro) telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sitaro, untuk memantau jalannya verifikasi terhadap keabsahan dokumen Bapaslon,” tuturnya.
Nah untuk pengawasan terhadap tahapan ini, lanjut dia, kita sudah kunjungi 5 lembaga pendidikan, satu kantor pelayanan pajak, satu pengadilan negeri serta kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
“Lembaga pendidikan yang kami kunjungi adalah SMK Negeri 1 Bitung dan STIE Pioneer Manado, untuk mengecek ijazah Pak Makainas, kemudian SMA Negeri 9 Manado, untuk Ijazah dari Ibu Chyntia Kalangit, selanjutnya SMA Katolik Bintang Lait Ternate, untuk Verifikasi Ijazah dari Ibu Evangelian Sasingen, serta SMA Negeri 1 Siau Timur untuk ijazah dari Ibu Liem Hong Eng,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, terkait kunjungan ke kantor KPK adalah untuk melakukan pengawasan terhadap verifikasi berkas laporan harta kekayaan.
“Sedangkan untuk Verifikasi NPWP dari Bapaslon, Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, kami mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado,” ujarnya.
Selain itu juga, lanjut dia lagi, tim juga telah melakukan pengawasan terhadap upaya verifikasi dan klarifikasi surat keterangan dari pengadilan negeri tidak sedang dicabut hak pilihnya.
Kemudian juga surat keterangan dari pengadilan negeri yang menjelaskan tidak pernah sebagai terpidana serta surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan utang.
“Pengawasan ini dilakukan di pengadilan negeri Tahuna,” sebutnya sembari menambahkan, pihaknya akan terus memantau seluruh proses verifikasi administrasi lain dari Bapaslon, termasuk tahap verifikasi perbaikan nantinya.
“Pengawasan terhadap verifikasi administrasi akan terus dilakukan secara ketat, sampai kedua Bapaslon memenuhi semua syarat yang ditetapkan,” kuncinya. (gustap)