BAKLAK.NEWS, SITARO — Jika tidak ada aral melintang, hari ini Senin (16/6/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) akan kembali membahas polemik rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang dieliminasi dengan alasan inprosedural.
Adapun surat undangan kegiatan berlabel Rapat Dengar Pendapat itu akan digelar di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Sitaro terjadwal mulai pukul 14.00 WITA atau jam 2 siang.
Kabarnya, terundang di kegiatan ini di antaranya ialah para PPPK yang gugur serta Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
Terkait pembahasan yang terbilang berjilid-jilid ini, sejumlah kalangan berharap akan segera menemui titik akhir.
“Sampai kapan lagi ini bergulir? Panselda harus bersikap. Kalau memang sudah tidak memenuhi syarat, harusnya Panselda bikin penegasan sehingga tak ada lagi agenda yang sama edisi berikut. Begitu juga, kalau memang memenuhi syarat, maka saya berharap hari ini sudah ada finalisasinya,” pinta Max Ponto.
Lagian, kata dia, jika ini terus-terusan bergulir tanpa kejelasan, maka tentu akan berpotensi memunculkan opini liar di publik, yang bukan tidak mungkin menyerempet kepada pimpinan daerah.
“Jangan sampai ujung-ujungnya hal ini bikin tambah-tambah urusan kepada Ibu Bupati (Chyntia I Kalangit) dan Pak Wakil Bupati (Heronimus Makainas), padahal mereka tak pernah terlibat dalam proses rekrutmen ini,” tutupnya.
Sekadar diketahui, polemik PPPK saat ini lebih berfokus pada pembatalan perangkat kampung dan kelurahan yang ikut seleksi tahap I. (**)