BAKLAK.NEWS, SITARO — Pemerintah Kampung Tulusan, Kecamatan Tagulandang, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh berbagai unsur, antara lain perwakilan pemerintah kecamatan, perangkat kampung, tokoh masyarakat, serta lembaga kemasyarakatan, ini digelar di Balai Kampung Tulusan, Selasa (5/8/2025) pagi.
Camat Tagulandang, Norbert A. Sakendatu, S.IP, dalam sambutannya saat membuka kegiatan, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengikuti tahapan perencanaan pembangunan secara bertahap dan sistematis.
“Tentunya untuk sampai pada tahap ini telah dilalui berbagai proses yang tidak sederhana. Saya berharap, melalui forum ini, usulan program kerja tahun 2026 benar-benar mempertimbangkan skala prioritas, terutama program yang mendesak dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengakomodasi kembali program-program yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya, selama masih relevan dan sesuai dengan kriteria prioritas yang telah ditetapkan bersama.
“Meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, perencanaan yang matang hari ini akan menjadi pijakan penting bagi pembangunan kampung di masa mendatang,” tambahnya.
Musrenbang ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Kepala Dinas PMD, Meisje Tamaka, melalui Kabid PMD, Agus Tambeke, S.Pi, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kampung Tulusan dalam menjalankan proses perencanaan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapitalau dan jajaran Pemerintah Kampung Tulusan yang telah melaksanakan proses perencanaan dengan baik. Matriks kegiatan yang dibahas hari ini merupakan hasil kompilasi dari RPJM Kampung, rembuk stunting, serta penjaringan aspirasi masyarakat oleh MTK,” terangnya.
Ia menegaskan pentingnya menyusun program yang disesuaikan dengan kapasitas fiskal desa, guna menjamin implementasi program yang realistis, terukur, dan berdampak nyata.
“Sebagaimana diatur dalam Permendagri No.114 Tahun 2014 dan Permendes Nomor 21 Tahun 2020, forum Musrenbang bukan hanya ajang formalitas, melainkan ruang bagi partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan kampung,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh hasil rumusan Musrenbang akan melewati proses validasi teknis sebelum ditetapkan menjadi dokumen resmi RKP Kampung.
“Masukan yang diberikan dalam forum ini akan sangat menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan. Karena itu, kami mendorong partisipasi aktif dan masukan konstruktif dari seluruh peserta,” ajaknya.
Sementara itu, Kapitalau (Kepala Desa/Kampung) Tulusan, Pdt. Hibor Sawori, S.Th, menegaskan bahwa penyusunan RKP Tahun 2026 akan berpedoman pada hasil rembuk stunting, penjaringan aspirasi masyarakat oleh MTK, serta evaluasi terhadap capaian program tahun sebelumnya.
“Jika masih ada usulan tambahan, kami persilakan untuk disampaikan. Namun perlu dipahami bahwa seluruh usulan akan diseleksi berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan sumber daya,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, perangkat kampung serta para kader dan undangan lainnya. (gustap)