BAKLAK.NEWS, SITARO — Pergunjingan terkait status serta mekanisme rekrutmen sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), nampaknya belum sampai pada titik final.
Pasalnya, lagi-lagi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sitaro, mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang dijadwalkan, Senin (2/6/2025) siang.
Hal ini sebagaimana nampak lewat surat undangan yang didapat wartawan media ini.
Dalam surat undangan yang dibubuhi tanda tangan Ketua DPRD Sitaro, Djon P. Janis, SH, ini, terlihat bahwa RDPU ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat dengan perangkat kampung yang lulus pada seleksi penerimaan PPPK Tahun 2024 tahap pertama pada tanggal 14 Mei 2025.
Selain itu, juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penyaluran bantuan pasca erupsi gunung api ruang di pulau Tagulandang.
Khusus untuk agenda pertama, salah satu peserta seleksi PPPK, mengapresiasi perhatian Wakil Rakyat dalam hal ini Ketua DPRD Djon P Janis, yang menurutnya punya atensi terhadap nasib dirinya bersama rekan-rekan lainnya yang terganjal pada polemik aturan yang jadi perdebatan.
“Semoga Pak Ketua (Djon P Janis) bisa memfasilitasi aspirasi ini untuk kemudian kami boleh terakomodir sebagaimana di daerah yang lain,” harap salah satu peserta seleksi PPPK yang meminta namanya tak dipublis. (**)