Baklak.News, SITARO — Masa kerja Kapitalau (Kepala Desa/Kampung) Botto, Rolly Madiro, bertambah.
Ini seiring dengan diberlakukannya kebijakan penambahan masa kerja para Kapitalau yang sebelumnya 6 tahun untuk 1 periode, kini berubah menjadi 9 tahun.
Penambahan masa kerja ini diperkuat dengan pengukuhan masa jabatan para Kapitalau terpilih periode 2019-2021 dan 411 anggota Majelis Tua-Tua Kampung (MTK) terpilih periode 2019-2023.
Menyikapi kebijakan ini, Kapitalau Botto, Rolly Madiro, mengaku mendapat tantangan lebih.
“Masa jabatan bertambah, sudah pasti tanggung jawab juga ikut jadi lebih besar,” kata Rolly, sesaat setelah dikukuhkan, Jumat (28/6/2024).
Dikatakannya lagi, tanggung jawab yang telah diberikan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang harus jalankan dengan sebaik-baiknya.
“Sudah barang tentu juga ada komitmen-komitmen yang semakin lebih besar ke depan seiring dengan bertambahnya masa jabatan ini,” akunya.
“Pastinya juga, menjadikan kampung Botto menjadi lebih maju akan semakin diprioritaskan,” tambahnya sembari menyentil potensi pariwisata puncak Botto yang sedang dimatangkan konsepnya.
Sebelumnya, Pj. Bupati Sitaro, Joi E.B. Oroh, di sela-sela memberi sambutan dalam kegiatan pengukuhan yang digelar di auditorium Pemkab Sitaro, kembali mengingatkan perihal pengelolaan anggaran di desa.
“Jangan sampai salah gunakan kewenangan, apalagi kalau sampai langkah dalam hal pengelolaan dana desa. Akibatnya akan fatal,” pesan.
Ia juga meminta para Kapitalau selaku ujung tombak pemerintah daerah agar kiranya menjalankan setiap program pemerintah dengan baik.
“Teman-teman di wilayah haruslah menjadi motor terhadap kemajuan daerah lewat program-program yang ada,” tutupnya.
Sekadar diketahui, pengukuhan tersebut diikuti oleh 69 Kapitalau terpilih periode 2019-2021 dan 411 anggota Majelis Tua-Tua Kampung (MTK) terpilih periode 2019-2023 se Kabupaten Sitaro. (gustap)