BAKLAK.NEWS, SITARO — Dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kampung Buha, Kecamatan Tagulandang Selatan, Kabupaten Kepulauan Sitaro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Senin (4/8/2025).
Pantauan wartawan media ini, kegiatan yang berlangsung di kantor Kampung Buha ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Camat Tagulandang Selatan, Heron Manahampi, yang diwakili oleh Alfian Saikat, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sitaro, Marfel Kamea.
Dalam sambutannya, Kapitalau Kampung Buha, Barsel Dendaluhe, menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai forum partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun arah pembangunan kampung.
“Melalui Musrenbang ini, kami berharap setiap program yang dirumuskan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, tidak hanya bersifat jangka pendek, tapi juga berdampak positif dan berkelanjutan bagi masa depan Kampung Buha,” ujarnya.
Ia berharap, Musrenbang ini dapat menjadi wadah penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam merumuskan program-program prioritas yang berkualitas dan berkelanjutan, sebagai fondasi utama dalam pembangunan kampung ke depan.
“Silahkan sampaikan usulan ataupun ide-ide cemerlang guna untuk kemajuan kampung,” ajaknya.
Sementara itu, Alfian Saikat, mewakili Camat Tagulandang Selatan, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses perencanaan pembangunan kampung.
Ia mengingatkan agar program yang dirumuskan sesuai dengan visi pembangunan daerah serta mengutamakan asas keadilan dan kebermanfaatan.
“Kami mendorong agar Musrenbang ini benar-benar menjadi forum strategis untuk menyaring aspirasi masyarakat. Program yang diusulkan harus berbasis data, sesuai kebutuhan riil, dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas,” jelas Saikat.
Marfel Kamea, perwakilan dari Dinas PMD Sitaro, juga memberikan arahan teknis terkait proses penyusunan RKP Kampung.
Ia menekankan pentingnya penyelarasan program prioritas kampung dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
“Pemerintah kampung harus memastikan bahwa setiap usulan dalam RKP memperhatikan indikator pembangunan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pendidikan, dan pelayanan dasar. Dinas PMD akan terus mendampingi agar proses ini berjalan sesuai mekanisme dan tepat sasaran,” tutupnya.
Kegiatan Musrenbang ini ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian usulan program dari masing-masing dusun serta perwakilan kelompok masyarakat.
Semua masukan akan dikompilasi dan dijadikan dasar dalam penyusunan dokumen RKP Kampung Buha Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Hadir pula dalam Musrenbang ini, ketua dan anggota MTK, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (gustap)