BAKLAK.NEWS, SITARO — Pemerintah Kampung Batumawira, Kecamatan Tagulandang Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (P-RKPKampung) Tahun 2025.
Kegiatan ini digelar di Kantor Kampung Batumawira pada Selasa (9/9/2025), pagi.
Camat Tagulandang Selatan, Heron Manahampi, dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Alfian Saikat, yang turut memberikan arahan kepada peserta musyawarah.
Dalam sambutannya, Alfian menegaskan bahwa penyusunan perubahan RKP Kampung harus dijalankan secara transparan dan partisipatif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyusunan perubahan RKP Kampung ini adalah bagian dari kewenangan kampung dalam mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa desa memiliki hak untuk merencanakan pembangunan berdasarkan musyawarah. Karena itu, peran serta masyarakat menjadi kunci dalam memastikan dokumen perencanaan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Saikat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perubahan terhadap RKP Kampung bisa dilakukan jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah, situasi darurat, ataupun kebutuhan mendesak masyarakat yang tidak terakomodir dalam dokumen sebelumnya.
Sementara itu, Kapitalau atau Kepala Kampung Batumawira, Nimbrot Thomas Mulingka, dalam penyampaiannya menegaskan komitmen pemerintah kampung untuk menjalankan proses perencanaan ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami di pemerintah kampung berkomitmen untuk memastikan seluruh hasil musyawarah ini ditindaklanjuti secara serius dalam dokumen P-RKPKampung. Seluruh aspirasi masyarakat akan kami rangkum dan perjuangkan agar bisa direalisasikan, tentunya dengan tetap mengacu pada kemampuan anggaran serta regulasi yang berlaku,” ujar Mulingka.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan kampung harus dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat yang paling prioritas.
Musyawarah ini ditutup dengan diskusi terbuka dan penyampaian sejumlah usulan dari peserta yang mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kelembagaan kampung.
Dengan terlaksananya Musrenbang ini, diharapkan Perubahan RKP Kampung Batumawira Tahun 2025 dapat menjadi pedoman pembangunan yang lebih adaptif, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kampung.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kecamatan Tagulandang Selatan, di antaranya Roni Lukas, Swengly Kaendung, pendamping desa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya yang berasal dari berbagai elemen masyarakat kampung. (gustap)