BAKLAK.NEWS, SITARO — Pemerintah Kampung Haasi, Kecamatan Tagulandang, melaksanakan Musyawarah Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Ketahanan Pangan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari Dana Desa, pada Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Haasi.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kapitalau Kampung Haasi, Majelis Tua-tua Kampung (MTK), perangkat kampung, serta unsur masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kampung dalam memastikan pelaksanaan program ketahanan pangan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Kapitalau (Kepala Desa/Kampung) Haasi, Rexon W. Gumunggilung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Ketahanan Pangan menjadi langkah penting untuk menjamin tata kelola Dana Desa yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
“Alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian pangan masyarakat Kampung Haasi,” ujar Gumunggilung.
Ia menambahkan, program ketahanan pangan diharapkan dapat dikembangkan melalui berbagai sektor potensial, seperti pertanian, perikanan, dan usaha produktif masyarakat, dengan melibatkan partisipasi aktif warga kampung.
“Kesepakatan yang dihasilkan saat ini, diharapkan menjadi dasar pelaksanaan program ketahanan pangan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
“Dan Partisipasi aktif dari semua warga, adalah dasar dari upaya kita dalam mengembangkan sektor-sektor potensial yang ada di kampung Haasi ini, sehingga muaranya tak lain adalah kemaslahatan hidup orang banyak,” harapnya.
Musyawarah berlangsung secara demokratis dan konstruktif, dengan agenda pembahasan meliputi struktur tim pelaksana, mekanisme kerja, serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. (gustap)

















