BAKLAK.NEWS, SITARO — Pemerintah Kampung Lesah, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), resmi menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 3 kepala keluarga yang dinilai belum memiliki tempat tinggal yang memadai.
Kapitalau (Kepala Desa/Kampung) Lesah, Roosevelt Hendra Derek, menjelaskan bahwa masing-masing keluarga menerima bantuan senilai Rp10 juta dalam bentuk bahan bangunan.
Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal para penerima.
“Pengerjaan rumah dilakukan secara swakelola oleh warga penerima,” ujar Derek, Kamis (11/12/2025) pagi.
Ia menegaskan bahwa salah satu syarat utama penerima RTLH adalah memiliki tanah milik sendiri dibuktikan dengan sertifikat. Seleksi penerima, lanjutnya, dilakukan melalui proses yang cermat dan objektif oleh petugas lapangan.
“Untuk menjadi penerima bantuan RTLH ini tidak ditunjuk langsung oleh kami sebagai pemerintah kampung, melainkan melalui proses seleksi yang benar-benar objektif,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berdasarkan hasil survei di lapangan, kata dia lagi, ketiga keluarga tersebut dinilai benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Di satu sisi, ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan rumah dan tidak disalahgunakan.
“Kami pemerintah kampung akan turun langsung untuk memantau progres pembangunan rumah,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, yakni keluarga Siging-Pulisir, menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut.
“Bantuan ini sangat meringankan beban kami dan akan menjadikan rumah kami layak huni,” ungkapnya.
Diketahui, anggaran program RTLH di Kampung Lesah bersumber dari Dana Desa. (gustap)
















