Baklak.News, SITARO — Guna menambah referensi soal pemahaman hukum kepada para Perangkat, Majelis Tua-Tua Kampung (MTK) serta Polisi Kampung (Polkam), Pemerintah Kampung Mahangiang, Kecamatan Tagulandang, menggelar kegiatan penyuluhan hukum, Selasa (10/12/2024).
Tak tanggung-tanggung, dua narasumber berkompeten yang diundang dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri Sitaro, Muhamad Jufri Tabah, SH, MH dan Kanit Tipikor Polres Sitaro, Ipda Rekky Madoa, SH.
Pada kesempatan itu, Narasumber pertama Muhamad Jufri menekankan pentingnya mencegah tindak pidana melalui edukasi hukum yang baik dan menjelaskan berbagai peran kejaksaan dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Mencegah adalah jauh lebih baik dibanding dengan mengobati,” katanya mengutip kalimat ungkapan.
Sementara itu, Narasumber yang lain yakni Ipda Rekky mengingatkan akan bahaya dan dampak dari praktik korupsi yang dapat penyalahgunaan kewenangan, termasuk di dalamnya ialah penyelewengan anggaran.
“Kita tahu bersama bahwa Pak Presiden kita saat ini sangat konsen dengan pemberantasan korupsi, oleh karena itu saya ingatkan kita untuk berhati-hati terhadap pengelolaan anggaran. Dampaknya akan fatal jika kita abai terhadap hal ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, melalui penyuluhan hukum ini, ia berharap semua yang sudah terlibat akan semakin sadar dengan hak dan kewajiban masing-masing.
“Paling pokok tentu adalah mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekitar,” kuncinya.
Masih di momentum yang sama, Kapitalau (Kepala Desa/Kampung) Mahangiang, Katlin Mangolo, mengaku kegiatan yang masuk dalam program pemerintah kampung tahun 2024 ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sadar hukum.
“Bukan hanya terhadap pengelolaan anggaran, tapi menyangkut banyak hal,” kata Mangolo sembari menambahkan jika kegiatan ini akan dibuat program rutin. (gustap)