BAKLAK.NEWS, SITARO — Ribuan liter minuman keras jenis Cap Tikus berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro).
Hal ini sebagaimana terungkap lewat konferensi pers yang dipimpin langsung, Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP. Iwan Permadi.

Permadi mengatakan, barang haram tanpa merek tersebut diduga diselundupkan melalui pelabuhan penyebrangan Feri di Munte Likupang Minahasa Utara dan Pelabuhan laut Manado.
“Berdasarkan laporan anggota yang bertugas di lapangan yakni Satuan Reserse Kriminal bersama Unit Narkoba, barang tersebut diamankan di Pelabuhan Feri Minanga, di Tagulandang Utara, Pelabuhan Penumpang Ulu Siau, serta Pelabuhan Feri Pehe, Siau Barat,” beber Permadi, Rabu (26/3/2025).
Selain di 3 pelabuhan tadi, lanjutnya, Polres Sitaro berhasil mengamankan barang jenis yang sama di Terminal Angkutan Luar Kota Ulu Siau.
“Pengawasan terkait peredaran minuman keras di wilayah kepulauan Sitaro ini, sudah dimulai sejak satu bulan yang lalu, yakni sejak tanggal 25 Februari hingga 25 Maret, Satreskrim dan unit Narkoba, diberi tugas khusus melalui Sprin/07/II/2025, untuk mengawasi peredaran Miras tanpa merk ini,” tuturnya.
Diterangkannya, proses penyelundupannya dilakukan dengan cara mengemasnya menggunakan botol minuman air mineral serta kemasan plastik bening yang kemudian dimasukkan ke dalam gardus.
“Ada juga di-packing dalam karung bahkan ada juga dibungkus seperti paket, untuk mengelabui petugas,” terangnya.
Nah, terkait dengan siapa pemilik barang haram ini, kata dia, sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Jadi saat barang bukti diamankan, pemilik barang tidak diketahui,” tuturnya.
Akan tetapi, lanjutnya, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap barang ilegal di semua pintu masuk Kepulauan Sitaro.
“Tidak hanya Cap tikus, gas LPG bersubsidi pun akan kita sikat,” kuncinya.
Turut mendampingi Kapolres dalam Konferensi Pers, Kasat Reskrim IPTU. Rofly Saribatian.
Adapun barang bukti Miras jenis Cap tikus yang diamankan sebanyak 53 dos, dengan rincian sbb:
1.075 liter minuman kemasan plastik bening dalam 43 dos.
240 botol (600 ml per botol) dalam 10 dos.
(gustap)