BAKLAK.NEWS, SITARO — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas serta sebagai langkah preventif guna menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di jalan raya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tagulandang, di Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (26/5/2025) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tagulandang, IPTU Yaski Malado, S.Sos, ini menyasar para pengguna jalan yang masih ditemukan melakukan pelanggaran kasat mata.
Menurut IPTU Yaski, pelaksanaan KRYD merupakan wujud komitmen kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang edukatif dan humanis.
“Kegiatan ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut lagi, Perwira polisi berpangkat dua balok ini mengatakan, dalam kegiatan ini petugas melakukan imbauan langsung kepada pengguna jalan serta memberikan teguran terhadap sejumlah pelanggaran, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion, hingga penggunaan knalpot tidak standar.
“Langkah ini diambil untuk mengingatkan pengendara agar melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, Polsek Tagulandang akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di bidang lalu lintas.
“Ini adalah upaya berkesinambungan guna menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Tagulandang,” pungkasnya. (gustap)